Penguatan Desa Binaan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor melalui Sosialisasi Pencegahan PMI Non-Prosedural Dan Kawin Campur Di Kelurahan Cisarua
Kegiatan Penguatan Desa Binaan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Melalui Sosialisasi Pencegahan PMI Non Prosedural dan Kawin Campur dihadiri oleh 54 peserta terdiri dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Jabar beserta jajarannya, Pejabat dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, perwakilan Kelurahan Cisarua, serta tokoh masyarakat Kelurahan Cisarua ;
Sambutan dan Pembukaan oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana :
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan informasi terkait kawin campur maupun kawin kontrak yang banyak terjadi di Kelurahan Cisarua pada khususnya tersampaikan dengan baik agar tidak ada lagi hal-hal yang merugikan seperti KDRT dan untuk calon PMI Indonesia mendapat informasi yang benar terkait prosedur keberangkatan sehingga terhindar dari ancaman yang berbahaya.
Pemberian Sertifikat dan Plakat dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor kepada Keluragan Cisarua oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Jabar dan Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.
Paparan oleh :
– Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian, Muhammad Irwansyah menyampaikan terkait tata cara memperoleh Kewarganegaraan dari anak berkewarganegaraan ganda;
– Kasie PKM Kelurahan Cisarua, Indra Sutrisna menyampaikan bahwa Kelurahan Cisarua tidak mengetahui banyak terkait daftar warga yang melakukan kawin kontrak karena banyak pengurusan Kartu Keluarga yang tidak tercatat. Namun nantinya pihak Kelurahan Cisarua akan turut membantu menertibkan khususnya pendataan kawin campur maupun kawin kontrak.