Prosedur Permohonan Paspor
Berikut ini adalah tata cara pengajuan permohonan paspor
Daftar MPaspor
1Mendaftar mengunakan Aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui Google PlayStore (Android) atau App Store (iOS)
Setelah memilih tanggal kedatangan, Sobat akan menerima kode billing di aplikasi dan email. Kode billing berlaku selama 2 jam setelah diterbitkan.
Pembayaran dapat dilakukan di MBanking, Marketplace (Tokopedia, Bukalapak), EWallet (DANA, LinkAja, OVO), Mesin ATM, PT. POS Indonesia (cash), Indomaret (cash), dan Teller bank (cash)
Paspor biasa : Rp 350.000
Paspor elektronik : Rp 650.000
2Melakukan Pembayaran
Proses Foto dan Wawancara
3Pemohon datang ke Kantor Imigrasi yang telah dipilih sebelumnya sesuai tanggal kedatangan yang juga sudah dipilih untuk melakukan proses foto dan wawancara.
Pengambilan Paspor
Paspor dapat diambil 3-5 hari kerja setelah proses foto dan wawancara. Pengambilan paspor harap membawa tanda terima pengambilan.
4Ambil