Bebas Visa Kunjungan
Bebas Visa kunjungan (BVK) diberikan kepada Warga Negar Asing yang di terbitkan oleh negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu subjek bebas Visa kunjungan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk tinggal di Wilayah Indonesia.