Alih Status Izin Tinggal Kunjungan – Izin Tinggal Terbatas
Orang Asing dapat diberikan alih status Izin Tinggal Kunjungan (ITK) menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) berdasarkan permohonan.
Alih Status Izin Tinggal Kunjungan – Izin Tinggal Terbatas
Orang Asing dapat diberikan alih status Izin Tinggal Kunjungan (ITK) menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) berdasarkan permohonan.
Dasar Hukum
Informasi Umum
Persyaratan Dokumen
Persyaratan Khusus:
Persyaratan khusus alih status ITK menjadi ITAS mengacu pada persyaratan permohonan visa dengan indeks visa tujuan. Detail persyaratan yang dimaksud dapat dilihat di halaman Permohonan Visa Republik Indonesia.
Proses Permohonan
Catatan: