JAKARTA – Sebanyak 24 unit mesin autogate baru resmi beroperasi di Terminal 3 kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta mulai Senin (02/10/2023). Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengungkapkan, mesin autogate mengintegrasikan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM).

“Dengan face recognition, diperkirakan pemeriksaan keimigrasian berlangsung hanya 15-25 detik bagi setiap pelintas. Artinya, kapasitas pelayanan pelintas per harinya juga meningkat,” ujar Silmy di sela-sela acara peresmian autogate Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (02/03/2023).

Silmy menyebutkan, pengalaman pengguna (user experience) adalah hal yang sangat penting. Oleh karenanya, dukungan peralatan yang sophisticated akan menambah pengalaman dari para pelintas. Ia menegaskan, warga negara asing juga dapat menggunakan autogate tersebut.

Penambahan 24 unit autogate baru ini merupakan tahap pertama. Selanjutnya, Ditjen Imigrasi berencana menambahkan kembali sebanyak 26 mesin autogate sehingga nantinya terdapat 50 unit autogate baru di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta sampai dengan akhir 2023.

“Kita lihat Singapura, Dubai, Abu Dhabi, Doha, itu yang dijadikan acuan. Maka saat saya bergabung di Ditjen Imigrasi, saya bersama Dirsistik (Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian) langsung mencari mana penyedia Autogate yang tepat untuk di bandara kita,” imbuhnya.

Acara peresmian pengoperasian 24 unit autogate di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dihadiri pula oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni dan Direktur Utama PT. Angkasa Pura 2, Muhammad Awaluddin. Bersama stakeholders tersebut, Dirjen Imigrasi juga melakukan peninjauan atas rencana pengaturan autogate di Terminal 2D dan 2F.

“Pekarangan Imigrasi terus kita sempurnakan. Imigrasi berkoordinasi dengan BUMN, Kemenhub dan Ditjen Bea Cukai. Kita bangun bersama agar pelayanan menjadi lebih baik”, pungkas Silmy.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, mengajak negara-negara Asia – Afrika yang tergabung dalam Asian – Africa Legal Consultative Organization (AALCO) mengambil langkah aktif untuk menjadi mitra dialog yang sejajar dengan organisasi lain di tingkat global. Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM di depan para duta besar negara anggota AALCO dalam acara Breakfast Meeting yang digelar di Jakarta (2/10). Pada kesempatan tersebut, Yasonna menegaskan bahwa AALCO sebagai organisasi antar-pemerintah di Asia Afrika memiliki kekuatan besar untuk menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di berbagai bidang.

AALCO merupakan hasil dari KTT Asia – Afrika yang digelar di Bandung pada tahun 1955. Setahun kemudian, organisasi ini resmi berdiri dan sejak saat itu aktif mendiskusikan isu-isu yang menjadi perhatian negara-negara anggotanya di berbagai bidang seperti hukum internasional, hukum laut, hukum dagang, dan lain-lain. Pembahasan isu dilakukan melalui forum tahunan (Annual Session) yang digelar di negara anggota AALCO. Tahun ini, The 61st AALCO Annual Session akan digelar di Bali pada 16 – 20 Oktober 2023.

“Forum ini menjadi wadah yang tepat bagi Indonesia dan negara anggota AALCO lainnya untuk membahas isu penting terkait kebijakan hukum internasional dan menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di tingkat global. AALCO harus bisa menjadi mitra sejajar dengan organisasi global lain yang memiliki posisi tawar kuat. Kekuatan tawar ini menjadi penting agar kita tidak tunduk pada kebijakan yang merugikan kepentingan negara-negara Asia – Afrika,” tegas Yasonna.

Beberapa agenda pembahasan utama pada gelaran The 61st AALCO Annual Session antara lain isu-isu terkait pelanggaran hukum internasional di Palestina, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, hukum dagang dan investasi internasional, asset recovery, dan hukum laut yang mencakup pula isu illegal fishing.

Terkait illegal fishing, Indonesia mengajukan concept note untuk mengkategorikan illegal fishing sebagai Transnational Organized Crime (TOC) atau kejahatan terorganisir lintas negara. Selama ini, isu illegal fishing dipandang sebagai masalah administratif dan bukan masalah hukum. Pada Annual Session kali ini, Indonesia
melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendorong negara-negara anggota AALCO untuk memasukkan illegal fishing sebagai kejahatan terorganisir.

Dampak finansial illegal fishing di Asia dan Afrika terbilang cukup besar. Kerugian ekonomi akibat illegal fishing di wilayah ASEAN pada 2019 mencapai US$6 miliar, dimana Indonesia dan Vietnam menjadi negara yang mengalami kerugian terbesar. Sebuah laporan lain menyatakan illegal fishing mengakibatkan kerugian US$2,3 miliar per tahun di empat negara Afrika, termasuk Gambia dan Senegal yang merupakan negara
anggota AALCO.

“Melihat besarnya dampak finansial kegiatan illegal fishing, kami mengajak negara-negara anggota AALCO untuk memasukkan illegal fishing sebagai sebuah kejahatan terorganisir lintas negara yang bisa dijerat hukum internasional. AALCO harus bisa melindungi kepentingan anggotanya dari tekanan pihak lain yang menyatakan bahwa illegal fishing adalah masalah administratif semata. Kerjasama dan dukungan antar negara menjadi kata kunci untuk memastikan bahwa kekayaan laut negara-negara anggota AALCO, termasuk Indonesia, tidak semakin tergerus” ujar Yasonna.

Program Pendukung The 61st AALCO Annual Session

Selain sidang-sidang pembahasan berbagai isu penting di atas, gelaran The 61st AALCO Annual Session setiap harinya juga diisi dengan beberapa side events dan program pendukung antara lain Business and Investment Forum, Asset Recovery, International Humanitarian Law, dan Hague Conference on Private International Law. Kegiatan di atas diselenggarakan dalam bentuk diskusi panel yang menghadirkan pembicara ahli dari dalam dan luar negeri. Program pendukung lainnya yang digelar selama acara berlangsung adalah pameran yang
menghadirkan 60 booth yang menampilkan produk kerajinan lokal, maupun booth dari perwakilan Kementerian/Lembaga yang berpartisipasi pada pertemuan tahunan AALCO.

“Berbagai pembahasan pada sesi side events menjadi bagian menarik dari kegiatan ini. Kami berharap hasil diskusi ini bisa masuk menjadi agenda pembahasan sesi tahunan di tahun-tahun mendatang. Berbagai pembahasan di sidang sesi tahunan kami harapkan bisa menghasilkan rekomendasi konkrit yang bisa dibawa dalam dialog di tingkat global bersama dengan organisasi lain seperti PBB atau badan dunia lainnya. Rekomendasi ini menjadi sikap AALCO terkait isu yang menjadi perhatian negara anggota agar bisa ditindaklanjuti dengan melahirkan kebijakan internasional yang favourable,” pungkas Yasonna.

Informasi lebih lanjut mengenai AALCO dan informasi seputar pelaksanaan The 61st AALCO Annual Session bisa dilihat di www. https://www.aalco.int/

Anak berkewarganegaraan ganda terbatas (ABG) dapat diberikan paspor Republik Indonesia hingga maksimal usia 21 tahun, yaitu usia di mana sang anak diwajibkan memilih salah satu kewarganegaraan orang tuanya. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan khusus yang wajib dipersiapkan untuk mengajukan permohonan paspor bagi ABG.

“Untuk subjek anak berkewarganegaraan ganda terbatas, apabila ingin mengajukan permohonan paspor RI maka orang tuanya wajib melampirkan bukti pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda. Selain itu, orang tua dari ABG juga wajib melampirkan surat pernyataan kedua orang tua yang menyatakan bertanggung jawab terhadap penggunaan dokumen perjalanan RI sang anak,” sebut Achmad, Selasa (26/09/2023).

Ia juga mengingatkan, orang tua wajib melakukan pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda terbatas sebelum sang anak berusia 18 tahun.

Sementara itu, persyaratan umum yang juga perlu disertakan untuk permohonan paspor bagi anak berkewarganegaraan ganda antara lain:
1. kartu tanda penduduk elektronik ayah atau ibu warga Negara Indonesia;
2. kartu keluarga;
3. akta perkawinan atau buku nikah orang tua;
4. akta kelahiran;
5. izin tinggal keimigrasian ayah atau ibu orang asing;
6. fotokopi Paspor biasa ayah atau ibu;

“Ketentuan persyaratan permohonan paspor RI bagi anak berkewarganegaraan ganda ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 18 Tahun 2022,” pungkasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa paspor RI bagi subjek anak kewarganegaraan ganda tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannya. Contohnya, jika saat mengajukan penggantian paspor sang anak berusia 17 tahun, maka anak tersebut dapat diberikan paspor RI dengan masa berlaku paling lama 4 (empat) tahun. Hal ini dikarenakan subjek anak kewarganegaraan ganda terbatas diberikan waktu pada rentang usia 18-21 tahun untuk memilih kewarganegaraannya.

Di sisi lain, anak berkewarganegaraan ganda terbatas juga memiliki opsi fasilitas keimigrasian, yakni affidavit. Affidavit merupakan surat keimigrasian yang dilekatkan atau disatukan pada paspor asing yang memuat keterangan sebagai anak berkewarganegaraan ganda. Subjek ABG yang sudah memiliki affidavit mendapatkan kemudahan keimigrasian berupa pengecualian dari kewajiban memiliki visa, izin tinggal dan izin masuk kembali bagi abg yg mengunakan paspor asingnya untuk melintasi tempat pemeriksaan imigrasi di Indonesia. Untuk mengajukan fasilitas keimigrasian tersebut, orang tua ABG wajib melampirkan surat bukti pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda terbatas. Biaya affidavit yakni sebesar Rp400.000,-, berdasarkan ketentuan pada PP No. 28 Tahun 2019.

 

Penulis: Ajeng Rahma Safitri
Editor: Achmad Nur Saleh
Bali – Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali pada 15 – 20 Oktober 2023 mendatang.
Forum AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia dan Afrika untuk menyamakan persepsi terhadap isu-isu hukum untuk memperoleh pandangan dan posisi bersama negara anggota AALCO. Forum ini merupakan tindak lanjut atas Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 di Bandung. Saat itu, Indonesia di bawah pimpinan Presiden Soekarno menjadi salah satu penggagasnya.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menjelaskan sesi tahunan AALCO ke-61 akan membahas sejumlah isu hukum yang meliputi pembahasan agenda International Law Commission, isu hukum laut, isu Palestina dan Israel, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, isu hukum dagang dan investasi internasional, isu perampasan aset, hingga isu hukum di luar angkasa.
“Pembahasan atas isu-isu yang telah diagendakan akan menghasilkan satu pandangan yang sama di antara anggota AALCO. Selanjutnya pandangan ini akan disampaikan pada pertemuan-pertemuan internasional, salah satunya pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar Yasonna, Kamis (28/09/2023).
Acara yang akan dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo ini memiliki rangkaian side event yang membahas isu terkini di bidang hukum dalam ruang siber. Salah satu side event yang akan digelar adalah diskusi untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap Hukum Humaniter Internasional (HHI).
“Sebagai wujud komitmen Pemerintah RI untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap HHI, Kemenkumham dan International Committee of the Red Cross berkolaborasi dalam penyelenggaraan diskusi panel HHI. Kolaborasi ini bertepatan dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia,” ungkap Yasonna selaku Presiden Sidang Tahunan AALCO ke-61.
Yasonna mengatakan bahwa sesi tahunan AALCO ke-61 juga memiliki forum bisnis untuk mendorong investasi di Indonesia serta memberikan informasi terkini tentang kebijakan hukum di bidang investasi. Selain itu, ada pula forum yang mendiskusikan perampasan aset di negara Asia Afrika.
“Indonesia memiliki pengalaman di bidang perampasan aset yang kompleks, melalui berbagai modus, dan melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. Indonesia akan berbagai pengalaman ini dengan negara-negara anggota AALCO,” ucap Yasonna.
Sesi tahunan AALCO ke-61 akan dihadiri 47 negara anggota, 2 negara pengamat tetap, 42 negara pengamat, 2 otoritas pengamat, dan 24 organisasi pengamat.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan persiapan bersama kementerian dan lembaga terkait demi terselenggaranya kegiatan ini. Yasonna mengantisipasi proses kedatangan Presiden RI, kedatangan delegasi, akomodasi, juga layanan imigrasi.
“Kemenkumham beserta kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kemenlu, Kemensetneg, TNI, dan Polri, telah melakukan rapat persiapan pada 27 September 2023 kemarin. Kami bersinergi agar proses kedatangan sampai kepulangan delegasi berjalan lancar,” katanya.

JAKARTA – Versi termutakhir aplikasi M-Paspor sudah tersedia di Appstore (iOS) serta Google Playstore (Android) sejak (10/09/2023) lalu. Pada versi terbaru ini, ada penambahan beberapa fitur baru yang diharapkan dapat memaksimalkan user experience dari pengguna.

“Versi terbaru M-paspor ini lebih fleksibel. Bisa langsung pilih kantor imigrasi lain jika kuota di kantor imigrasi yang sebelumnya tidak tersedia,” jelas Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh pada (26/09/2023).

Dengan demikian, kemudahan yang bisa didapat dalam pengurusan paspor menggunakan M-paspor adalah:

1. Daftar Dari Mana Saja
Pemohon dapat dengan mudah mengakses aplikasi dan mendaftar dari mana saja tanpa perlu antri berjam-jam dan menunggu di Kantor Imigrasi.

2. Kemudahan dalam Pelayanan Keimigrasian
Satu akun dapat mengajukan beberapa kali permohonan paspor secara online.

3. Bebas Pilih Kantor Imigrasi
Pemohon dapat mengajukan permohonan paspor pada kantor imigrasi mana saja di Indonesia tidak terikat domisili.

4. Kemudahan Pembayaran
Setelah pengisian data dan menunggah dokumen. pemohon dapat langsung melakukan pembayaran untuk melanjutkan proses pengurusan paspor.

5. Bebas Pilih Jadwal Kedatangan
Pemohon dapat memilih sendiri jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi yang dituju sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.

“Pemohon bisa langsung pilih hari dan jam yang tersedia pada M-paspor untuk mengurus paspor. Jadi waktunya lebih spesifik dan tidak buang waktu lama stay di kantor imigrasi,” tandas Achmad.

6. Ubah Jadwal Kedatangan
Sekarang tidak perlu pusing lagi apabila tidak bisa datang ke kantor imigrasi saat tiba jadwal permohonan paspor anda. Pemohon mendapatkan kesempatan satu kali untuk mengubah jadwal kedatangan pada H-1. Jadi pertimbangkan baik-baik sebelum memilih tanggal kedatangan ya!

“Satu lagi, bagi yang mau daftar layanan percepatan paspor satu hari selesai juga bisa lewat M-paspor,” tutup Achmad.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas percepatan paspor dapat mendaftar di Aplikasi M-Paspor selambat-lambatnya satu hari sebelum kedatangan ke kantor imigrasi.

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memberikan promosi dan mutasi kepada 120 pegawai dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Perpindahan jabatan ini tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Yasonna mengatakan promosi dan mutasi di Kemenkumham bertujuan memberikan motivasi dan pengalaman yang baru bagi pimpinan Kemenkumham. Suasana kerja yang berbeda ini akan melahirkan gagasan-gagasan baru bagi kemajuan Kemenkumham.

“Promosi dan mutasi mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial. Perpindahan jabatan meningkatkan motivasi dan kreativitas, sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru,” ungkap Yasonna saat melantik para Pimpinan Tinggi Pratama dalam jabatan baru, Senin (25/09/2023).

Menkumham menuntut pimpinan Kemenkumham untuk membawa perubahan di lingkungan kerja, khususnya di era yang serba kritis dan terbuka ini. Menurutnya, para pimpinan harus mampu membangun kemitraan dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pimpinan Kemenkumham juga perlu mengantisipasi perubahan-perubahan lingkungan strategis secara kreatif dan inovatif.

“Perubahan-perubahan yang cepat dari lingkungan harus terus diantisipasi dan direspons secara kritis, kreatif, dan inovatif,” tutur Yasonna di Graha Pengayoman.

Pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini, lanjut Yasonna, merupakan hasil dari pelaksanaan manajemen talenta sesuai rekomendasi dari Komisi ASN. Manajemen talenta digunakan agar mendapatkan pimpinan Kemenkumham yang memenuhi kualifikasi jabatan, serta menghasilkan kualitas yang optimal.

“Saya berharap pimpinan yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan memberikan kinerja terbaik dengan kerendahan dan ketulusan hati, berdedikasi, loyal, serta berintegritas,” katanya.

Narahubung:
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
Hantor Situmorang
+62 812-8081-440

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperluas pelayanan paspor elektronik (e-paspor) untuk menjawab kebutuhan masyarakat di penjuru negeri. Melalui Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0235.GR.01.01 Tahun 2023, Ditjen Imigrasi menambahkan sebanyak 50 kantor imigrasi di berbagai provinsi dalam daftar unit pelayanan teknis (UPT) keimigrasian yang memberikan pelayanan paspor elektronik. Dengan demikian, saat ini terdapat total 102 kantor imigrasi di seluruh Indonesia yang melayani permohonan paspor elektronik.

“Perluasan pelayanan e-paspor ini untuk menyikapi tingginya animo masyarakat di berbagai daerah terhadap paspor elektronik. Jumlah saat ini dua kali lipat dari sebelumnya yang baru 52 kantor imigrasi,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Jumat (22/09/2023).

Silmy menjelaskan, pada prinsipnya paspor biasa dan paspor elektronik memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan. Namun, paspor elektronik memuat data yang lebih lengkap, yaitu data biometrik wajah dan sidik jari pemegangnya. Data ini tersimpan dalam chip dan bisa dipindai. Adapun paspor biasa hanya memuat data diri dan foto pemegang paspor.

Paspor elektronik juga memberikan beberapa kemudahan, antara lain fasilitas bebas visa untuk kunjungan singkat ke Jepang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa (nonelektronik).

Dalam kurun waktu Januari hingga awal September 2023, jumlah penerbitan paspor elektronik sebanyak 522.065 unit, dengan rata-rata penerbitan paspor berkisar 58.000 unit per bulan. Adapun jumlah penerbitan paspor biasa dalam periode waktu yang sama yakni sebanyak 2.823.801 unit, dengan rata-rata penerbitan paspor berkisar 314.000 per bulan. Sementara itu, dalam periode Januari – Desember 2022, jumlah penerbitan paspor elektronik sebanyak 343.747 unit, dengan rata-rata penerbitan paspor berkisar 28.000 unit per bulan. Jumlah

penerbitan paspor biasa sepanjang tahun 2022 sebanyak 3.535.157 unit, dengan rata-rata penerbitan paspor berkisar 294.000 unit per bulan.

Dengan kebijakan perluasan pelayanan e-paspor ini, Silmy menjelaskan, Imigrasi hadir untuk mengurai kendala yang dialami masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor elektronik. Masyarakat yang lokasinya secara geografis jauh dari kantor imigrasi penyedia e-paspor sebelumnya perlu upaya ekstra untuk mendapatkan kuota pelayanan e-paspor.

“Sehingga kita [Imigrasi] menjangkau masyarakat lebih luas lagi. Permudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian, itu semangat kita,” tuturnya.

Pada akhir tahun 2023, ditargetkan seluruh unit pelaksana teknis imigrasi di Indonesia dapat melayani permohonan paspor elektronik. Adapun jumlah kantor imigrasi di seluruh Indonesia yakni sebanyak 126, yang terdiri dari tujuh kantor imigrasi kelas I khusus, 44 kantor imigrasi kelas I, 61 kantor imigrasi kelas II dan 14 kantor imigrasi kelas III. Selain itu juga terdapat 22 Unit Kerja Keimigrasian di seluruh Indonesia yang beroperasi sebagai perpanjangan dari kantor imigrasi.

Bandung – Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ruhiyat M. Tolib mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Jawa Barat.

 

Kegiatan ini dilaksanakan demi menjaga sinergitas Timpora Jabar dalam menghadapi perkawinan campuran dan investor asing yang berada di wilayah Jawa Barat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM turut serta mengundang Kepala Kantor Imigrasi UPT Se-Jawa Barat dan Stake Holder terkait. Dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian sekaligus Ketua Panitia, Gatut Setiawan dan serta Jajaran Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar.

 

Bogor – Jumat (15/09) Imigrasi Bogor melaksanakan kegiatan penyebaran brosur terkait pelayanan keimigrasian dan aplikasi M-Paspor.

Brosur dibagikan kepada pejalan kaki yang melintas di sekitar lapangan sempur babakan, kota bogor. Beberapa masyarakat yang sedang bersantai di sekitar lapangan sempur juga turut dibagikan brosur. Petugas Imigrasi tidak hanya membagikan brosur, namun turut menjelaskan berbagai pelayanan keimigrasian dan menjawab beberapa pertanyaan dari masyarakat.

Penyebaran brosur ini bertujuan agar informasi terkait pelayanan keimigrasian dan aplikasi M-Paspor cepat tersebar ke masyarakat bogor. Di sisi lain, informasi dalam bentuk brosur mudah dibaca kapan pun dan di mana pun sehingga dapat menarik perhatian serta keingin tahuan dari si pembaca. Manfaat brosur sendiri adalah masyarakat mendapatkan ragam informasi yang akurat serta bermanfaat.

#kemenkumhamjabar
#randikadwiprasetya
#imigrasibogor

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan visa sport dan visa music and art yang ditujukan bagi orang asing untuk kegiatan olahraga, serta pertunjukan musik dan seni. Permohonan visa sport dan visa music and art dilakukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta pada Kamis (14/09/2023).

“Ini kita ambil momentum. Sebentar lagi banyak event internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November ada Konser Coldplay, Piala Dunia U-17. Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art agar Indonesia menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional,” ujar Silmy

Silmy mengungkapkan Ditjen Imigrasi menyederhanakan persyaratan permohonan visa bagi atlet dan artis mancanegara. Ke depannya, tim official atlet, penyelenggara event atau promotor artis internasional tak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Hal tersebut, jelas Silmy, didasari pertimbangan bahwa atlet dan artis mancanegara hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia. Terlebih lagi, konteks pekerjaan yang dilakukan atlet dan artis asing tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal.

“Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di Indonesia kita mintakan syarat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus,” ujar Silmy.

Silmy optimistis dengan penyederhanaan persyaratan ini Indonesia bisa menggelar lebih banyak event olahraga atau pertunjukan musik berskala internasional. Berkaca dari suksesnya event ASIAN Games 2018, Silmy berharap Indonesia menjadi magnet bagi wisatawan asing untuk datang menyaksikan pertandingan olahraga internasional maupun konser musik di Indonesia.

“Yang terjadi selama ini adalah WNI berbondong-bondong menonton konser di Singapura, Thailand, Australia, bahkan ke Jepang, maka ini kita permudah persyaratan agar penyelenggara event semakin tertarik untuk mengadakan konser di Indonesia. Sehingga banyak WNA datang ke Indonesia untuk nonton, yang dapat mendatangkan devisa dan dari sisi WNI tidak perlu terbang ke LN untuk menonton konser atau event olahraga,” tutur Silmy.

Dalam aturan sebelumnya, penerapan persyaratan visa lebih kompleks bagi atlet dan artis mancanegara. Setelah dievaluasi, beberapa persyaratan visa dapat dieliminasi.

Open chat
Hii... Imigrasi Bogor Menyapa...
Scatter Hitam Mahjong Wins 3