JAKARTA – 22 orang pencari suaka yang telah memperoleh status pengungsi diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Amerika Serikat untuk menjalani proses resettlement pada Senin, 23 Oktober 2023. Sebelumnya ke-22 orang pengungsi asal Afghanistan dan Somalia tersebut menghuni Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Sulawesi Selatan. Ke-22 orang pengungsi yang mendapat kesempatan resettlement ke Amerika kali ini terdiri dari 6 laki-laki, 4 perempuan dan 12 anak-anak.

“Mereka singgah di Indonesia untuk mencari perlindungan karena kondisi politik dan ekonomi di negaranya tidak stabil. Di sini mereka ambil kesempatan untuk mengajukan status pengungsi ke UNHCR (United Nations High Commission for Refugee, red),” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Resettlement atau pemukiman kembali adalah seleksi dan pemindahan pengungsi dari negara di mana mereka mencari perlindungan ke negara ketiga yang telah setuju untuk menerima mereka sebagai pengungsi dengan status penduduk tetap.

Adapun pengungsi adalah seseorang yang meninggalkan negaranya karena ketakutan yang beralasan akan penganiayaan berdasarkan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan dalam kelompok sosial tertentu, atau opini politik. Seorang pengungsi tidak dapat atau tidak mau kembali ke negaranya karena Negara tidak mampu atau tidak mau melindunginya dari penganiayaan. Berbeda dengan warga Negara Asing (WNA) Overstayer, dimana Imigrasi dapat langsung melakukan tindakan administratif Keimigrasian berupa Deportasi kembali ke Negaranya.

Meskipun belum meratifikasi Konvensi 1951 mengenai Pengungsi, Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 mengatur mengenai orang asing yang mencari suaka dan perlindungan internasional di Indonesia dilakukan pendataan melalui pemeriksaan oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Ditjen Imigrasi melakukan koordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui kantor UNHCR di Indonesia dalam mencarikan solusi para pengungsi.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, total jumlah pengungsi dan pencari suaka di Indonesia berjumlah 11.995 orang. Pengungsi di Indonesia terbanyak berasal dari Afghanistan (55%), Somalia (10%) dan Myanmar (6%). Kami bekerjasama dengan UNHCR dalam menyelesaikan permasalahan pengungsi di Indonesia.

“Ini merupakan upaya kami dalam menyelesaikan permasalahan pengungsi di Indonesia bekerjasama dengan UNHCR. Saya tegaskan bahwa Indonesia bukan negara transit bagi pengungsi, kita akan terus berupaya untuk menahan arus pengungsi masuk ke Indonesia. Untuk yang sudah terlanjur masuk maka perlu kami selesaikan,” pungkas Silmy.

Bali, 20 Oktober 2023 –  Indonesia akan terus mendorong agar Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) menjadi organisasi yang bisa menjadi medium untuk menyampaikan kepentingan negara Asia dan Afrika di tingkat global. Berbagai pembahasan yang dilakukan dalam rangkaian kegiatan 61st Annual Session of Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) menghasilkan beberapa rekomendasi dan tanggapan positif dari delegasi yang hadir.

Beberapa agenda utama pembahasan yang dilakukan selama lima hari pelaksanaan sidang tahunan AALCO adalah tentang isu-isu terkait asset recovery, Hukum Laut yang mencakup pula isu illegal fishing, pelanggaran hukum internasional di Palestina, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, kenaikan permukaan laut dalam agenda International Law Commission (ILC), Hukum Dagang dan Investasi Internasional, dan Hukum Luar Angkasa.

 

Pada sesi yang membahas tentang asset recovery, delegasi Indonesia mendapatkan dukungan positif terkait usulan membentuk Asset Recovery Expert Forum. Usulan Indonesia ini disambut baik oleh mayoritas negara-negara Asia-Afrika yang memandang bahwa pemulihan aset hasil kejahatan membutuhkan proses yang kompleks. Negara-negara Asia-Afrika akan mendiskusikan lebih lanjut mengenai mekanisme kerja Asset Recovery Expert Forum. Di tahap awal, negara-negara anggota AALCO akan membentuk contact group yang terdiri dari perwakilan negara anggota, yang dapat berasal dari kalangan pejabat pemerintah, praktisi, maupun akademisi.

 

Contact group ini nantinya dapat menyelenggarakan pertemuan informal, baik virtual maupun secara fisik untuk membahas hal-hal yang menjadi perhatian bersama terkait pemulihan aset hasil kejahatan. “Kami yakin bahwa group of experts ini dapat menjadi salah satu solusi dalam menangani permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam upaya pemulihan aset,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

 

Pembahasan mengenai illegal fishing menjadi hal yang penting bagi Indonesia karena Indonesia mengangkat isu untuk memasukkan illegal fishing sebagai Kejahatan Terorganisir Transnasional (TOC).  Negara-negara anggota mencatat isu yang dikemukakan oleh Indonesia, mengingat bahwa illegal fishing ini dapat mengakibatkan dampak yang besar terhadap ketersediaan ikan, lingkungan, sosial serta ekonomi suatu negara. Diskusi-diskusi lanjutan diperlukan dalam pembentukan kerangka hukum internasional terkait kriminalisasi illegal fishing sebagai tindak pidana serius.

 

Agenda lain yang juga menjadi perhatian Indonesia adalah terkait isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Indonesia menekankan pentingnya pendekatan berimbang antara kepentingan lingkungan yang diusung oleh negara-negara maju dengan kondisi pembangunan negara-negara berkembang, dalam pembentukan instrumen hukum internasional. Posisi Indonesia ini sejalan dengan posisi negara-negara anggota AALCO yang mayoritas merupakan negara berkembang yang sedang dalam tahap pembangunan

Terkait isu Palestina, mayoritas negara anggota AALCO menyoroti eskalasi perkembangan situasi di Palestina. Indonesia berpendapat bahwa kekerasan dan peperangan di Palestina harus segera dihentikan, serta untuk mendorong AALCO untuk dapat terus memberikan perteimbangan kepada International Law Commission dan Special Rapporteur sebagai bentuk kontribusi dalam meningkatkan respons internasional dan memberikan bobot hukum atas isu ini. Indonesia juga menekankan pentingnya penyelesaian akar permasalahan konflik Israel-Palestina ini sesuai dengan parameter yang ditetapkan PBB.

 

“Terkait isu ini, sangat penting bagi AALCO untuk memainkan peran sebagai organisasi yang bisa menggalang komunitas internasional dalam mendukung dan mendorong konsekuensi hukum dari apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Yang terpenting, akar penyebab konflik, yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel, harus diselesaikan sesuai dengan parameter yang disepakati PBB,” terang Yasonna.

 

Pameran Produk Unggulan dan Diskusi Panel

Selain persidangan, kegiatan 61st Annual Session of AALCO juga menghadirkan sekitar 70 booth pameran produk unggulan dari beberapa UMKM di Bali. Program pendukung lain yang digelar selama sidang tahunan AALCO adalah side-event berupa diskusi panel yang menghadirkan pembicara dari dalam dan luar negeri. Topik-topik yang dibahas pada kegiatan ini adalah tentang forum bisnis, asset recovery, hukum humaniter, dan Hague Conference on Private International Law (HCCH).

 

“Rangkaian kegiatan Sesi Tahunan AALCO ke-61 ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi seluruh stakeholders terkait untuk memperhatikan isu-isu yang berkembang secara global dan mempersiapkan Indonesia untuk dapat memiliki suara yang dapat menggerakkan komunitas kawasan Asia-Afrika secara khusus dan komunitas internasional secara umum,” pungkas Yasonna.

 

Informasi lebih lanjut mengenai AALCO dan informasi seputar pelaksanaan 61st Annual Session of AALCO dapat dilihat di https://www.aalco.int/.

 

***

Tentang AALCO

Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO), sebelumnya bernama Asian Legal Consultative Committee (ALCC), dibentuk pada tanggal 15 November 1956. Organisasi ini merupakan hasil nyata Konferensi Asia – Afrika Bandung 1955. Tujuh negara Asia, yaitu Burma (sekarang Myanmar), Ceylon (sekarang Sri Lanka), India, Irak, Jepang, dan Republik Persatuan Arab (sekarang Republik Arab Mesir dan Republik Arab Suriah) adalah negara-negara pendiri AALCO. Pada bulan April 1958, untuk mengakomodir kepesertaan negara-negara di benua Afrika nama Asian Legal Consultative Committee diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Committee (AALCC). Pada 40th Annual Session yang diadakan di Kantor Pusat AALCC di New Delhi pada tahun 2001, nama organisasi ini kembali diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO). Pada awalnya, AALCO didirikan sebagai Komite Tidak Tetap dengan masa jabatan lima tahun. Masa jabatan lima tahun tersebut kemudian diperpanjang sebanyak empat kali hingga tahun 1981, pada Sesi di Kolombo, diputuskan AALCO sebagai Organisasi yang permanen.

Paspor Indonesia adalah dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk. Paspor berfungsi sebagai identitas resmi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.

Paspor Indonesia memiliki berbagai informasi penting, termasuk nama lengkap pemegang paspor, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan nomor paspor. Paspor juga berisi foto pemegang paspor serta tanda tangan yang digunakan sebagai tanda identitas.

 

Di Indonesia, proses pembuatan paspor melibatkan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan oleh pemerintah (Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019). Tarif PNBP Paspor Indonesia dapat dijelaskan sebagai berikut:

 

  • Paspor biasa

Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 350.000

  • Paspor elektronik

Paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 650.000

  • Paspor biasa untuk anak dibawah 17 tahun

Paspor biasa untuk anak dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 350.000

  • Paspor elektronik untuk anak dibawah 17 tahun

Paspor elektronik untuk anak dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 650.000

  • Percepatan paspor biasa

Percepatan paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun untuk dewasa, 5 tahun untuk anak: Rp 1.350.000

  • Percepatan paspor elektronik

Percepatan paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun untuk dewasa, 5 tahun untuk anak: Rp 1.650.000

  • SPLP

Surat Perjalanan Laksana Paspor: Rp 100.000

  • Biaya Beban Paspor Hilang

Biaya Beban Paspor Hilang: Rp 1.000.000 ditambah dengan penerbitan paspor biasa atau elektronik

  • Biaya Beban Paspor Rusak

Biaya Beban Paspor Rusak: Rp 500.000 ditambah dengan penerbitan paspor biasa atau elektronik

 

Harap dicatat bahwa tarif PNBP Paspor Indonesia dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu memperbarui informasi terkait tarif sebelum mengajukan permohonan paspor.

 

Demikianlah artikel mengenai tarif PNBP Paspor Indonesia. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam memahami biaya yang terkait dengan pembuatan paspor di Indonesia.

 

(red/foto: Dwi)

BALI (16/10/23) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly terpilih menjadi Presiden The 61st AALCO Annual Session dalam inagurasi dan akan memimpin persidangan selama 5 hari ke depan. Terpilihnya Yasonna sebagai Presiden merupakan hal yang spesial mengingat Indonesia menjadi salah satu negara pendiri AALCO dan pada tahun ini terpilih menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan forum internasional ini.

Kedudukan ini diserahkan oleh Presiden Sesi Tahunan AALCO Ke-60, Uma Shekar, yang memimpin persidangan pada tahun sebelumnya di India.

“Ini merupakan kehormatan bagi Indonesia untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sesi Tahunan AALCO Ke-61 yang menjadi ketiga kalinya bagi Indonesia sebagai tuan rumah,” ujar Yasonna.

Asia Africa Legal Consultative Organization (AALCO) menggelar sesi tahunannya yang ke-61 yang akan membahas agenda-agenda yang selama ini telah dibahas pada sesi-sesi tahun sebelumnya, serta usulan baru dari negara-negara anggota AALCO. Sebagai tuan rumah, Indonesia juga secara aktif mengajukan usulan agenda baru yaitu terkait pembentukan Asset Recovery Expert Forum di antara negara-negara Asia-Afrika.

Isu lain yang didorong Indonesia untuk dibahas dalam sesi tahunan AALCO tahun ini adalah isu illegal fishing yang diharapkan dapat menjadi perhatian negara Asia-Afrika dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan transnasional yang terorganisir.
Sebagai informasi, AALCO lahir dari pertemuan bersejarah KTT Asia-Afrika yang digelar pada tahun 1955 di Bandung, untuk membicarakan masalah hukum agar memperoleh posisi bersama yang dapat disampaikan pada berbagai pertemuan internasional seperti pertemuan PBB.

“Sudah waktunya bagi kita untuk tidak hanya membahas masalah-masalah hukum, namun juga merefleksikan hasil Konferensi Asia-Afrika beserta prinsip-prinsipnya untuk terus memandu upaya kita bersama. Sesi tahunan ini merupakan bukti komitmen kita terhadap visi Asia dan Afrika, bekerja sama untuk masa depan yang lebih baik,” pungkas Yasonna.

Bogor – Kantor Imigrasi Bogor melalui Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan melaksanakan kegiatan Eazy Passport (16/10) di Istana Kepresidenan Bogor.

Layanan Eazy Passport merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi sejak tahun 2020. Layanan ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor secara kolektif. Layanan ini hanya dapat melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor saja. Untuk permohonan penggantian paspor hilang, rusak, atau ganti data belum dapat diproses dalam layanan ini karena pemohon harus datang langsung ke Kantor Imigrasi.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan Eazy Passport Kantor Imigrasi Bogor dapat menghubungi WhatsApp CS di nomor 0811-1195-959 (chat-only).

Bali, 16 Oktober 2023 – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, kembali tegaskan peran besar Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) dalam menyuarakan kepentingan negara-negara di kawasan Asia – Afrika. Hal ini disampaikan oleh Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan pada kegiatan the 61st Annual Session of AALCO di Bali (16/10). Dalam kesempatan tersebut, Wapres menyatakan bahwa AALCO merupakan wadah penggerak dalam memperjuangkan suara bangsa Asia dan Afrika di tingkat global.

Wapres Ma’ruf Amin menegaskan peran besar AALCO dalam menyuarakan kepentingan negara-negara di kawasan Asia–Afrika. Hal ini disampaikan oleh Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan pada kegiatan the 61st Annual Session of AALCO di Bali (16/10). Dalam kesempatan tersebut, Wapres menyatakan bahwa AALCO merupakan wadah penggerak dalam memperjuangkan suara bangsa Asia dan Afrika di tingkat global.

“Suara bangsa Asia dan Afrika merupakan elemen penting pembentukan arsitektur hukum internasional. AALCO harus dapat menjadi mitra sejajar dengan organisasi regional dan global lain dan memiliki posisi tawar yang kuat. Sehingga pembentukan instrumen dan rezim hukum internasional tidak dikendalikan oleh negara-negara yang secara tradisional mendominasi tata hukum internasional,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.

AALCO berakar dari semangat zaman bahwa tata politik dan hukum internasional harus mencerminkan pandangan serta kepentingan bangsa Asia dan Afrika. Misalnya dalam hal ini, potensi negara-negara Asia dan Afrika yang diberkahi oleh lokasi geografis dan sumber daya alam yang melimpah di satu sisi juga memberikan tantangan tersendiri dalam pemberantasan kejahatan transnasional.

Sebagai contoh dalam kasus illegal fishing dan wildlife crime, negara-negara Asia dan Afrika seringkali dirugikan oleh pelaku kejahatan yang mengambil persediaan ikan dan spesies liar di kawasan Asia – Afrika. Selain itu, negara-negara Asia – Afrika juga kerap kali berkutat dengan proses kompleks pengembalian aset hasil kejahatan transnasional yang dilarikan ke luar negeri.

“Kejahatan transnasional serta pengembalian aset hasil kejahatan transnasional ini memerlukan perhatian serius dari Negara Asia dan Afrika yang seringkali menjadi korban. Kita perlu memperkuat kerangka hukum Internasional yang sejalan dengan kepentingan nasional Negara Asia dan Afrika,” tegasnya.

Wapres Ma’ruf Amin kemudian menutup sambutannya dengan pesan bahwa AALCO harus mampu menawarkan solusi dan menjadi aktualisasi dari solusi itu sendiri sebagai kontribusi negara-negara Asia-Afrika guna merealisasikan tata dunia yang adil dan beradab.

Pada sesi di pagi harinya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, ditunjuk mewakili Indonesia sebagai Presiden the 61st Annual Session of AALCO. Amanah ini merupakan sesuatu yang spesial mengingat Indonesia sebagai salah satu negara pendiri AALCO yang saat itu lahir dari semangat pergerakan bangsa Asia dan Afrika untuk melepaskan diri dari belenggu kolonialisme dan imperialisme sebagai hasil Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memimpin rangkaian sidang 61st Annual Session of AALCO dari tanggal 16-20 Oktober 2023, yang akan membahas agenda-agenda yang selama ini telah dibahas pada sesi-sesi tahun sebelumnya, serta usulan baru dari negara-negara anggota AALCO.

Pada 61st Annual Session of AALCO tahun ini, sebagai tuan rumah Indonesia secara aktif mengajukan usulan agenda baru, yaitu terkait pembentukan Asset Recovery Expert Forum di antara negara-negara Asia-Afrika. Selain itu, Indonesia juga mengusulkan pembahasan subtopik baru pada agenda “the Law of the Sea”, yaitu terkait “Illegal Fishing as a Transnational Organized Crime”, serta dua subtopik baru pada pembahasan agenda “Environment and Sustainable Development”, yaitu “Combating Transnational Wildlife Crime” dan “Strengthening Asian-African Collaboration on Climate Change”.

Usulan Indonesia mengenai pembentukan Asset Recovery Expert Forum sebagai penguatan dalam upaya pengembalian aset hasil kejahatan transnasional, isu illegal fishing sebagai kejahatan transnasional yang terorganisir, isu kejahatan terhadap satwa liar lintas batas, serta Kerjasama negara Asia – Afrika terkait perubahan iklim merupakan hal penting yang perlu menjadi perhatian, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara Asia dan Afrika.

“Mari kita gunakan kesempatan pada 61st Annual Session of AALCO ini untuk mengobarkan kembali semangat kerja sama antara negara-negara Asia dan Afrika. Semangat ini, yang berakar pada Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 yang bersejarah di Bandung, akan tetap menjadi inti aspirasi kita bersama.

Sudah waktunya bagi kita untuk tidak hanya membahas masalah-masalah hukum, namun juga merefleksikan hasil Konferensi Asia-Afrika beserta prinsip-prinsipnya untuk terus memandu Upaya kita bersama. Sesi tahunan ini merupakan bukti komitmen kita terhadap visi Asia dan Afrika, bekerja sama untuk masa depan yang lebih baik,” pungkas Yasonna pada pidato pembukaannya sebagai Presiden 61st Annual Session of AALCO.

Informasi lebih lanjut mengenai AALCO dan informasi seputar pelaksanaan 61st Annual Session of AALCO dapat dilihat di https://www.aalco.int/.

Bali, 16 Oktober 2023 – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, kembali tegaskan peran besar Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) dalam menyuarakan kepentingan negara-negara di kawasan Asia – Afrika. Hal ini disampaikan oleh Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan pada kegiatan the 61st Annual Session of AALCO di Bali (16/10). Dalam kesempatan tersebut, Wapres menyatakan bahwa AALCO merupakan wadah penggerak dalam memperjuangkan suara bangsa Asia dan Afrika di tingkat global.

Wapres Ma’ruf Amin menegaskan peran besar AALCO dalam menyuarakan kepentingan negara- negara di kawasan Asia–Afrika. Hal ini disampaikan oleh Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan pada kegiatan the 61st Annual Session of AALCO di Bali (16/10). Dalam kesempatan tersebut, Wapres menyatakan bahwa AALCO merupakan wadah penggerak dalam memperjuangkan suara bangsa Asia dan Afrika di tingkat global.

“Suara bangsa Asia dan Afrika merupakan elemen penting pembentukan arsitektur hukum internasional. AALCO harus dapat menjadi mitra sejajar dengan organisasi regional dan global lain dan memiliki posisi tawar yang kuat. Sehingga pembentukan instrumen dan rezim hukum internasional tidak dikendalikan oleh negara-negara yang secara tradisional mendominasi tata hukum internasional,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.

AALCO berakar dari semangat zaman bahwa tata politik dan hukum internasional harus mencerminkan pandangan serta kepentingan bangsa Asia dan Afrika. Misalnya dalam hal ini, potensi negara-negara Asia dan Afrika yang diberkahi oleh lokasi geografis dan sumber daya alam yang melimpah di satu sisi juga memberikan tantangan tersendiri dalam pemberantasan kejahatan transnasional.

Sebagai contoh dalam kasus illegal fishing dan wildlife crime, negara-negara Asia dan Afrika seringkali dirugikan oleh pelaku kejahatan yang mengambil persediaan ikan dan spesies liar di kawasan Asia – Afrika. Selain itu, negara-negara Asia – Afrika juga kerap kali berkutat dengan proses kompleks pengembalian aset hasil kejahatan transnasional yang dilarikan ke luar negeri.

“Kejahatan transnasional serta pengembalian aset hasil kejahatan transnasional ini memerlukan perhatian serius dari Negara Asia dan Afrika yang seringkali menjadi korban. Kita perlu memperkuat kerangka hukum Internasional yang sejalan dengan kepentingan nasional Negara Asia dan Afrika,” tegasnya.

Wapres Ma’ruf Amin kemudian menutup sambutannya dengan pesan bahwa AALCO harus mampu menawarkan solusi dan menjadi aktualisasi dari solusi itu sendiri sebagai kontribusi negara-negara Asia-Afrika guna merealisasikan tata dunia yang adil dan beradab.

Pada sesi di pagi harinya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, ditunjuk mewakili Indonesia sebagai Presiden the 61st Annual Session of AALCO. Amanah ini merupakan sesuatu yang spesial mengingat Indonesia sebagai salah satu negara pendiri AALCO yang saat itu lahir dari semangat pergerakan bangsa Asia dan Afrika untuk melepaskan diri dari belenggu kolonialisme dan imperialisme sebagai hasil Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memimpin rangkaian sidang 61st Annual Session of AALCO dari tanggal 16-20 Oktober 2023, yang akan membahas agenda-agenda yang selama ini telah dibahas pada sesi-sesi tahun sebelumnya, serta usulan baru dari negara-negara anggota AALCO.

Pada 61st Annual Session of AALCO tahun ini, sebagai tuan rumah Indonesia secara aktif mengajukan usulan agenda baru, yaitu terkait pembentukan Asset Recovery Expert Forum di antara negara-negara Asia-Afrika. Selain itu, Indonesia juga mengusulkan pembahasan subtopik baru pada agenda “the Law of the Sea”, yaitu terkait “Illegal Fishing as a Transnational Organized Crime”, serta dua subtopik baru pada pembahasan agenda “Environment and Sustainable Development”, yaitu “Combating Transnational Wildlife Crime” dan “Strengthening Asian-African Collaboration on Climate Change”.

Usulan Indonesia mengenai pembentukan Asset Recovery Expert Forum sebagai penguatan dalam upaya pengembalian aset hasil kejahatan transnasional, isu illegal fishing sebagai kejahatan transnasional yang terorganisir, isu kejahatan terhadap satwa liar lintas batas, serta kerjasama negara Asia – Afrika terkait perubahan iklim merupakan hal penting yang perlu menjadi perhatian, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara Asia dan Afrika.

“Mari kita gunakan kesempatan pada 61st Annual Session of AALCO ini untuk mengobarkan kembali semangat kerja sama antara negara-negara Asia dan Afrika. Semangat ini, yang berakar pada Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 yang bersejarah di Bandung, akan tetap menjadi inti aspirasi kita bersama.

Sudah waktunya bagi kita untuk tidak hanya membahas masalah-masalah hukum, namun juga merefleksikan hasil Konferensi Asia-Afrika beserta prinsip-prinsipnya untuk terus memandu upaya kita bersama. Sesi tahunan ini merupakan bukti komitmen kita terhadap visi Asia dan Afrika, bekerja sama untuk masa depan yang lebih baik,” pungkas Yasonna pada pidato pembukaannya sebagai Presiden 61st Annual Session of AALCO.

Informasi lebih lanjut mengenai AALCO dan informasi seputar pelaksanaan 61st Annual Session of AALCO dapat dilihat di https://www.aalco.int/.

121023 PelantikanOktober 9

BANDUNG – Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, pagi ini, Kamis, 12 Oktober 2023, lantik dan ambil Sumpah 176 orang pegawai terdiri dari 125 orang Pejabat Administrasi Pemasyarakatan, 38 Orang Pejabat Administrasi Imigrasi, 10 orang JF Analis Keimigrasian, 3 orang JF Pembimbing Kemasyarakatan, dan 1 orang JF Asisten Pembimbing Kemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara Hybrid, dan disebarluaskan melalui Aplikasi Zoom dan Youtube Channel Kemenkumham Jabar.

Kegiatan ini dihadiri PK Ahli Utama, Dewa Putu Gede, Ketua DWP Ditjenpas, Anna Br Siahaan, Dirlalintaskim Ditjenim, Pramella Yunidar Pasaribu, Kadivmin Jabar, Itun Wardatul Hamro, Kadivim Jabar, Yayan Indriana, Kadivpas Jabar, Kusnali, Pejabat Administrasi di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kepala Unit Pelaksana Teknis se- Jawa Barat.

121023 PelantikanOktober 9

121023 PelantikanOktober 9

Kakanwil Andika dalam sambutannya menyampaikan, “Jalankan tugas yang anda emban sebaik-baiknya tanpa mengharap pamrih apapun selain pahala dari-Nya. Terus gelorakan semangat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab. Hasil pekerjaan yang kita laksanakan dengan baik, merupakan kontribusi yang berharga bagi pembangunan bangsa dan negara”.

Pengangkatan dalam jabatan baik administrasi maupun fungsional adalah sebuah anugrah, sehingga pelantikan dalam jabatan hari ini memungkinkan kita untuk merenungkan makna serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan yang kita emban. Jabatan adalah sebuah anugrah yang diberikan kepada individu yang dianggap paling mampu, kompeten, dan bersedia untuk memimpin dan melayani organisasi ini”. tutur Andika.

121023 PelantikanOktober 9

Anugerah ini muncul atas dasar pemilihan dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan. Ini adalah suatu bentuk kepercayaan serta kehormatan yang harus dijunjung tinggi dan diterima dengan penuh rasa syukur.  Namun, dengan anugerah ini juga datang tanggung jawab yang besar. Kita harus menyadari bahwa jabatan ini adalah amanah, dan kita memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan integritas dan komitmen yang tinggi. Oleh karena itu, penting untuk menyikapi anugerah ini dengan penuh kesadaran akan arti pentingnya.

Sikap ikhtiar diperlukan dalam menjalani tanggung jawab mengemban jabatan. Ikhtiar adalah usaha secara bersungguh-sungguh dan tindakan yang harus kita lakukan untuk memastikan bahwa kita memenuhi harapan yang diberikan kepada kita sebagai seorang pejabat. Ini mencakup dedikasi, kerja keras, integritas, pemahaman, dan pengembangan diri secara berkelanjutan.

Lalu bagaimana kita berikhtiar? Pertama, dengan mendalami pemahaman  tentang jabatan ini,  memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta terus meningkatkan kompetensi kita. Kedua, dengan berkomitmen untuk bertindak secara jujur, transparan, dan dengan integritas dalam setiap tindakan dan keputusan yang kita ambil. Ketiga, dengan berkolaborasi dengan semua pihak yang terlibat dalam organisasi ini, karena sukses dalam organisasi memerlukan kerjasama tim yang baik.

Manfaat dari berikhtiar adalah menciptakan lingkungan kerja yang efisien, adil, dan berintegritas. Hal ini memungkinkan kita untuk mencapai tujuan organisasi kita dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. Dengan berikhtiar, kita bisa memastikan bahwa kita memenuhi harapan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada kita sebagai seorang pejabat.

Kepada saudara yang diamanahkan sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis baik yang mutasi maupun promosi, saya berpesan untuk mengexplore diri untuk kebaikan organisasi, meningkatnya kinerja organisasi ada di pudak saudara-saudara. Maknai manfaat apa sekiranya yang bisa kita berikan untuk organisasi atas amanah yang telah organisasi berikan”. tutur Andika.

Harapan saya bagi Saudara yang baru mendapat kesempatan diberi amanah menduduki jabatan, belajarlah untuk mengerti bagaimana cara Saudara menjadi seseorang yang memegang jabatan. Namun bagi yang sudah menduduki jabatan, lakukan introspeksi apakah selama ini telah menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, lalu apa saja manfaat yang telah diberikan kepada organisasi. Agar amanah yang diemban Saudara saat ini dapat menjadi amal pahala dan berkah untuk diri Saudara”. tutup Andika.

121023 PelantikanOktober 9

121023 PelantikanOktober 9

121023 PelantikanOktober 9

121023 PelantikanOktober 9

121023 PelantikanOktober 9

(red/foto: Adb/Toh)


Kamis (05/10) Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalimantan Tengah, Arief Munandar, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Mulyadi beserta jajaran Imigrasi Palangka Raya mengunjungi Imigrasi Bogor untuk melaksanakan kegiatan studi tiru.

Kunjungan ini bertujuan untuk studi tiru bangunan dan fasilitas yang terdapat di Imigrasi Bogor agar dapat ditiru oleh Imigrasi Palangka Raya. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M. Tolib beserta jajaran Imigrasi Bogor menjelaskan rancangan bangunan, rencana Pembangunan selanjutnya hingga fasilitas-fasilitas yang terdapat di Imigrasi Bogor.

Kadiv Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya serta Jajaran kemudian melakukan peninjauan langsung gedung Imigrasi Bogor.

Diharapkan dengan adanya kegiatan studi tiru ini, Imigrasi Palangka Raya mendapatkan inspirasi serta ide-ide baru yang selanjutnya dapat diimplementasikan di Imigrasi Palangka Raya.

#kemenkumhamjabar
#randikadwiprasetya
#imigrasibogor

BANDUNG – Kanwil Kemenkumham Jabar hari ini, Selasa, 03 Oktober 2023, laksanakan kegiatan Pisah Sambut Kepala Divisi Administrasi, dari Kadivmin Lama, Anggiat Ferdinan, kepada Kadivmin Baru, Itun Wardatul Hamro, bertempat di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, disaksikan langsung Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya.

Hadir pada kesempatan ini Sesditjen Peraturan Perundang-Undangan, Ceno Hersusetiokartiko, Kadivpas Jabar, Kusnali, Kadivim Jabar, Yayan Indriyana, Kadivim Sulteng, Arif Hazairin Satoto, Kepala UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pegawai Kanwil Jabar, dan Perwakilan Pegawai Kanwil Kemenkumham Kaltim.

 

Dalam kata pamit nya Kadivmin lama yang sekarang menjabat Kadivyankum Kanwil Jateng, Anggiat, menyampaikan, “1 tahun 6 bulan sudah saya lalui dengan bekerja dan berkarya di kantor wilayah kemenkumham jabar ini, apalah arti nya saya dalam bekerja jika tanpa dukungan teman-teman baik di kanwil maupun di unit pelaksana teknis yang mensupport saya dalam bekerja dengan telus dan penuh semangat, terimakasih saya ucapkan atas dukungan dan motivasi yang diberikan teman-teman sehingga koordinasi dan kolaborasi dalam pemenuhan tusi antar divisi maupun antar satker dapat terlaksana dengan baik.” Ungkapnya.

Kemudian kepada Bapak Kakanwil Andika yang telah memberikan arahan dan supervisi saya ucapkan terimakasih setinggi-tinggi nya sehingga saya di kanwil jabar selain dapat melaksanakan pemenuhan tugas juga menambah ilmu yang sangat berharga bagi saya, mohon doa bagi kami dalam menjalankan tugas baru di jawa tengah serta mohon maaf sebesar-besarnya apabila ada perbuatan atau perkataan yang kuramg berkenan.” Pungkasnya.

Giliran Kadivmin Jabar Baru, Itun Wardatul, menyampaikan kata perkenalan, “Mohon ijin kembali bertugas di Tanah Jawa Barat ini, Kepada Bapak Kakanwil saya mohon arahan, bimbingan, dan teguran dalam saya melaksanakan tugas, kepada para pimti kanwil jabar juga saya mohon kerja samanya dalam bertugas, harapan saya kita sama-sama bisa berkinerja lebih baik lagi dari yang sekarang sudah baik dan semoga saya bisa memberikan warna yang baru di kanwil kemenkumham jabar ini.” Jelasnya.

Kakanwil Andika dalam sambutannya menyampaikan, “Kita jajaran kanwil jawa barat patut menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Pak Anggiat atas kinerja dan sumbangsih prestasi nya di jawa barat terutama dalam tugas dan fungsi dibidang fasilitatif dan administratif, terimakasih atas dedikasinya untuk kanwil jabar dan selamat serta semangat untuk Pak Anggiat bertugas di tempat yang baru di jawa tengah sebagai Kadivyankum Kemenkumham Jawa Tengah.” Jelas Kakanwil.

Untuk Bu Itun Kadivimin Jabar kita tercinta, saya dan jajaran kemenkumham jabar mengucapkan selamat datang, bu itun sendiri bukan orang baru di jawa barat dimana sebelum nya pernah bertugas sebagai kalapas purwakarta, pastinya ibu dalam melaksanakan tugus sudah tahu ritme dan iklim kerja yang ada di jawa barat sehingga prestasi-prestasi baru dalam pemenuham tugas dan fungsi dapat terwujud, dan tentunya dengan harapan membawa kanwil jawa barat semakin juara lahir batin.” Pungkas Kakanwil.

 

(red/foto: Toh/Gies)

Open chat
Hii... Imigrasi Bogor Menyapa...
Scatter Hitam Mahjong Wins 3