BANDUNG – Menutup Tahun Anggaran 2023 di penghunjung bulan Desember tahun ini serta untuk mempersiapkan pelaksanaan Program dan Kegiatan di tahun 2024 mendatang, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) melaksanakan kegiatan “Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 & Rencana Pelaksanaan Kinerja Tahun 2024” yang bertempat di aula Soepomo, Kanwil Jabar (Kamis, 28/12/2023).
Dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya beserta para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Jabar beserta para Kepala UPT Kemenkumham Jabar dan para tamu undangan lainnya, kegiatan kali ini diisi dengan penyampaian evaluasi capaian kinerja 2023 dan rencana kinerja 2024 yang disampaikan oleh para perwakilan UPT dari masing – masing wilayah kerja di lingkungan Kemenkumham Jabar, penganugrahan penghargaan oleh Kanwil Jabar, serta pengarahan oleh Kakanwil Andika terkait Capaian Kinerja 2023 dan Rencana di Tahun 2024.
UPT – UPT yang mendapat kesempatan untuk menyampaikan capaian kinerja mereka adalah Kantor Imigrasi (Kanim) Bandung, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Garut, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang, Lapas Narkotika Cirebon, Kanim Bogor dan Lapas Warungkiara. Dalam penyampaian oleh para Kepala UPT yang mewakili, disampaikan berbagai macam prestasi dan target kinerja yang telah dicapai oleh masing – masing UPT sepanjang tahun 2023, seperti realisasi pelaksanaan anggaran, program & inovasi layanan publik, serta penghargaan – penghargaan yang diterima oleh UPT – UPT baik secara internal maupun eksternal atas capaian kinerja mereka.
Dalam pengarahannya, Kakanwil Andika mengingatkan kepada seluruh hadirin atas resolusi – resolusi yang telah dicanangkan oleh Kemenkumham Jabar dan target kinerja mana saja yang sudah terpenuhi, Kakanwil juga menyampaikan bahwa kerja keras yang telah dilakukan sepanjang tahun 2023 akan membawa hasil yang baik kedepannya. Kepada seluruh hadirin di aula, Kakanwil Andika menyampaikan rasa syukur dan apresiasi beliau atas kinerja UPT – UPT Kemenkumham Jabar sepanjang tahun, terutama pada para UPT yang berhasil memperoleh penghargaan oleh KPPN.
Dalam kesempatannya Kakanwil Andika juga mengajak segenap jajaran Kemenkumham Jabar untuk menjadikan tahun 2024 yang akan datang ini sebagai Tahun Prestasi. “Di tahun 2024 ini mari kita semua bersiap diri dan bersinergi dalam mewujudkan prestasi dalam menjalankan tugas dan fungsi kita masing – masing” pungkas Andika dalam pengarahannya. Melanjutkan arahan, Kakanwil juga mengingatkan agar jajaran Kemenkumham Jabar tidak mudah berpuas diri terhadap penghargaan internal yang diterima, selain itu Andika juga mengajak seluruh jajarannya untuk memahami regulasi hukum sebagai dasar menjalankan tugas dan pekerjaan mereka masing – masing.
(Red/foto: Aul)

Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik,sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS), perlu disusun Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan bahwa penyelenggara berkewajiban melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala.

Data IKM akan dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasaan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Survei IKM bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas Pelayanan publik selanjutnya.

 

Berikut hasil survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan paspor periode tahun 2023

  • Januari : 99.98/100
  • Februari : 98.99/100
  • Maret : 98.58/100
  • April : 97.84/100
  • Mei : 97.86/100
  • Juni : 99.99/100
  • Juli : 98.57/100
  • Agustus : 98.24/100
  • September : 99.21/100
  • Oktober : 99.85/100
  • November : 98.51/100
  • Desember : 99.98/100

 

 

#SahabatPengayoman, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan refleksi akhir tahun 2023 pada Kamis (14/12/2023) di Hotel Borobudur Jakarta.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan refleksi kali ini menjadi momen yang tepat untuk menghargai pencapaian-pencapaian, belajar dari pengalaman, dan bersyukur atas semua yang telah dicapai. Selain itu, Menkumham juga menekankan untuk mengevaluasi strategi yang telah dilaksanakan, mengidentifikasi peluang, serta menetapkan target yang visioner dan mengajak seluruh jajaran untuk memaksimalkan potensi agar bisa mencapai yang lebih baik.

#RefleksiAkhirTahunKumham2023

#KemenkumhamRI

BANDUNG – Sebagai Ketua Umum Federasi Kempo Indonesia (FKI), Menkumham Yasonna H. Laoly sangat mendorong kemajuan Cabang Olahraga Kempo berkembang pesat di Indonesia, sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya mendorong jajarannya untuk berperan aktif mewujudkan apa yang menjadi cita-cita bersama yaitu bisa berbicara banyak di kancah Internasional untuk Cabang Olahraga Kempo. Ini dibuktikan dengan peresmian 52 Pengurus Federasi Kempo Provinsi Jawa Barat dan Peresmian Graha Federasi Kempo Indonesia di Lingkungan Kemenkumham Jabar (Kamis, 07/12/2023).

Kegiatan Peresmian Graha FKI di lingkungan Kemenkumham Jabar berlangsung pada aula Soepomo dan lapangan Kanwil Jabar yang dihadiri secara langsung oleh jajaran Pengurus Pusat FKI beserta mitra – mitra FKI dan 475 orang anggota FKI dari lingkungan Kemenkumham Jabar. Peresmian kali ini juga mengukuhkan graha kepengurusan FKI yang tersebar di 52 UPT Kemenkumham Jabar dan 16 titik pemusatan latihan di wilayah Jabar yang telah diikuti lebih dari 600 orang. Acara Peresmian ini juga diiringi dengan perayaan Hari Ulang Tahun FKI yang ke-5 tepat pada hari ini.

Dalam sambutannya mengawali giat Peresmian ini, Kakanwil Andika mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah membantu terwujudnya graha kepengurusan FKI di lingkungan Kemenkumham Jabar, terutama dengan terlaksananya berbagai rangkaian kegiatan seperti bakti sosial, santunan anak yatim & veteran dan donor darah yang diselenggarakan sejak bulan November kemarin. “Atas nama seluruh Kesatria FKI di lingkungan Kemenkumham Jabar kami sampaikan terima kasih kepada Sensei Laoly dan Sensei senior yang hadir di sini” ucap Kakanwil Andika.

Dalam sejarah olahraga Kempo, dikenal adanya perguruan Kempo yang didirikan pada tahun 1942 oleh seorang yang bernama Choki Motobu dan perguruan ini dinamakan Ryukyu Kempo. Pada tahun 1947, perguruan Kempo lain juga didirikan oleh seorang bernama William Kwai Sun Chow di Hawaii dan dinamakan Kara-Ho Kempo. Kedua perguruan ini berkembang pesat dan menyebar kepada masyarakat.

Di Indonesia, olahraga Kempo mulai dikenal dan dikembangkan pada tahun 1970an dan diakui sebagai salah satu cabang olahraga beladiri resmi oleh KONI pada tahun 1985. Sejak saat itu, olahraga Kempo semakin berkembang dan muncul berbagai atlet berprestasi di tingkat nasional dan internasional.

Sekarang, olahraga Kempo menjadi salah satu olahraga yang cukup populer di seluruh dunia. Olahraga ini tidak hanya mengajarkan teknik-teknik beladiri, tetapi juga membentuk karakter dan disiplin diri yang tinggi bagi setiap atletnya.

9

Menkumham Yasonna Laoly telah terpilih sebagai Ketua Umum Federasi Kempo Indonesia (FKI) dalam Munas ke-IV FKI di Jakarta. Yasonna menyatakan bahwa akan mengembangkan olahraga Kempo lebih luas lagi dan meningkatkan prestasi para atlet Indonesia di tingkat nasional dan internasional.

“Olahraga Kempo mungkin belum sepopuler olahraga lain di Indonesia, tetapi saya yakin dengan dukungan dari atlet-atlet yang mumpuni, FKI dapat menjadi organisasi olahraga yang besar dan prestisius di Indonesia dan di dunia” ungkap Yasonna.

Yasonna bertekad memperkuat basis organisasi dan meningkatkan kualitas pelatih dan atlet, selain itu Yasonna juga akan memperluas jaringan kerjasama dengan perguruan Kempo di seluruh Indonesia dan dunia serta memperkenalkan olahraga Kempo lebih luas lagi kepada masyarakat Indonesia.

JAKARTA – Warga Negara Asing yang mengajukan Golden Visa akan dapat membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. Kemudahan tersebut dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani pada Selasa (05/12/2023). Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, rencana layanan aplikasi Livin’ by Mandiri untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024.

“Kerjasama ini juga menjawab 2 (dua) dari 4 (empat) tugas yang diberikan Presiden pada saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi yaitu golden visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada acara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi pada Selasa (05/12/2023) di Mandiri Club, Jakarta Selatan.

Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) s.d. 10 (sepuluh) tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional. Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia. Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia.

Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA. Dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa.

Pemohon golden visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’. Melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan.

“Kita akan sangat terbantu dengan skema ini. Terutama dalam mempermudah proses permohonan sampai Golden visa tersebut terbit, bahkan dalam hal memantau dana pemegang Golden visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan, all managed by system,” tutur Silmy.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Darmawan Junaidi menyebutkan “Harapannya, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA dan semakin menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia,”

“Digitalisasi pada layanan publik itu harus terlaksana dengan baik karena digitalisasi adalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Ditambah, digitalisasi juga mempersempit peluang terjadinya penyimpangan. Ini modal penting dalam proses mewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” pungkas Silmy.

 

Jakarta, 06 Desember 2023
Hubungan Masyarakat
Direktorat Jenderal Imigrasi

Rabu (05-06/12) dalam rangka pembinaan, pengendalian dan pengawasan teknis bidang intelijen dan penindakan keimigrasian terkait monitoring dan evaluasi target kinerja pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengunjungi Kantor Imigrasi Bogor.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Gatut Setiawan beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Bogor, Kiven Semuel Manus beserta jajarannya.

Kegiatan di hari pertama Kabid Inteldak Keimigrasian dan jajaran meninjau ruang deteni (terdapat 10 deteni) di Kantor Imigrasi Bogor dan memberikan pengarahan kepada para deteni tersebut.

Kemudian, hari kedua dilanjutkan dengan Kabid Inteldak Keimigrasian beserta jajaran melaksanakan monitoring dan evaluasi di ruang sekretariat tim pengawasan orang asing di Kantor Imigrasi Bogor bersama dengan Kasi Inteldak Imigrasi Bogor serta jajarannya.

#kemenkumhamjabar #randikadwiprasetya #imigrasibogor

Imigrasi Indonesia di Sidang Umum Interpol ke-91: Perjuangkan Pemanfaatan Teknologi Imigrasi untuk Pencegahan Kejahatan Internasional

Delegasi Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia berperan penting dalam Sidang Umum INTERPOL ke-91 yang berlangsung di Austria Centre pada tanggal 28 November 2023. Dalam peringatan ke-100 tahun INTERPOL, Direktorat Jenderal Imigrasi mengajukan dua usulan intervensi strategis. Pertama, standardisasi foto untuk permohonan Red Notice guna meningkatkan efisiensi dalam identifikasi dan verifikasi pelaku kejahatan internasional. Kedua, pemanfaatan Face Recognition Integration System (FRIS), yang telah dikembangkan oleh Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian, untuk memverifikasi keterlibatan WNI dalam tindak kejahatan melalui Atase/Staf Teknis Imigrasi di luar negeri.

Dengan usulan intervensi tersebut, Pemerintah Indonesia ingin menegaskan kemampuan teknologi informasi keimigrasian yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya FRIS, sebagai alat penting dalam mendukung penegakan hukum oleh komunitas polisi internasional melalui INTERPOL. Delegasi juga menunjukkan kesiapan untuk berpartisipasi aktif dalam penanggulangan dan pencegahan kejahatan internasional. Keberadaan Direktorat Jenderal Imigrasi di forum internasional diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menghadapi perubahan geopolitik dan ekonomi.

Sidang Umum ini akan menghasilkan Resolusi yang dapat mempengaruhi kebijakan nasional keimigrasian Indonesia. Oleh karena itu, kehadiran delegasi Direktorat Jenderal Imigrasi diharapkan mampu menangkap dinamika kejahatan internasional dan transnasional, serta merumuskan rekomendasi dan kebijakan yang tepat. Terutama, FRIS menjadi fokus utama dalam menyediakan data aktual tentang perkembangan kejahatan, mendukung kebijakan, strategi, program, dan kegiatan keimigrasian. Kehadiran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam forum internasional bukan hanya berkaitan dengan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia, meningkatkan daya saing, dan menarik pelaku ekonomi internasional.

Selama masa Pemilu 2024, pegawai aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK wajib bersikap netral
Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, Undang Undang No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.


Adapun salah satu larangan bagi ASN selama Pemilu 2024 adalah tidak boleh berpose menggunakan jari yang berpotensi menunjukkan dukungan kepada calon yang dipilih. ASN tetap bisa bergaya dengan mengepalkan tangan atau menangkupkan kedua telapak tangan.

Penipuan berbasis online, atau sering disebut sebagai “cyber fraud” atau “online fraud”, merupakan tindakan penipuan yang dilakukan melalui platform dan layanan online. Penjahat cyber biasanya menggunakan berbagai taktik dan teknik untuk memanipulasi orang atau organisasi dengan tujuan mendapatkan keuntungan finansial atau informasi pribadi.

Maraknya penipuan terjadi pula di layanan keimigrasian terkait permohonan paspor. Banyak Masyarakat yang tertipu dengan proses pendaftaran melalui Whatsapp. Pasalnya, belakangan ini banyak oknum yang menjawab (reply) pertanyaan pada fitur Q&A kantor- kantor Imigrasi dengan nomor WhatsApp dan mengklaim bisa membantu permohonan paspor.

Menanggapi hal tersebut, Jumat (24/11) Kantor Imigrasi melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan penipuan, dengan narasumber Sub Koordinator Verifikasi Dokumen Wilayah III, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara KPPN Kota Bogor dan Assistant Vice President BNI Kota Bogor menyampaikan materi-materi untuk pencegahan modus penipuan yang sedang marak terjadi saat ini.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi langkah yang sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan membantu orang-orang mengidentifikasi dan menghindari potensi risiko penipuan.

JAKARTA (17/11/2023) – Hingga November 2023, jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam penangkapan buronan internasional. Bekerja sama dengan Kepolisian RI (POLRI) maupun Interpol, sebagian besar buronan asing tersebut dipulangkan untuk diadili di negara asalnya.

“Ada macam-macam kasus yang menjerat para buron asing ini, ada yang jadi tersangka penipuan, penyelundupan, narkoba, kejahatan ekonomi di negaranya sampai pembunuhan,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta pada Jumat (17/11/2023).

Buronan internasional yang berhasil diamankan Imigrasi secara rinci meliputi lima orang tersangka penipuan, lima orang pelaku kejahatan ekonomi, empat orang pelaku penjaminan dan investasi fiktif, tiga orang terlibat kasus pembunuhan. Sedangkan, lima orang sisanya merupakan tersangka tindak pidana lainnya.

Petugas imigrasi mendeportasi AS yang berkewarganegaraan ganda Australia dan Italia pada tanggal 19 Februari 2023. Ia telah dicari oleh pemerintah Italia sejak 2016 atas tuduhan penyelundupan narkoba. Berkat red notice Interpol, petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali mengidentifikasi AS saat mendarat dari Kuala Lumpur.

Sementara itu pada bulan September, Imigrasi berhasil menangkap GA, WN Italia yang menjadi tersangka dugaan penyelundupan manusia di sebuah hotel di Jakarta Pusat; serta PM (Lk, 32th), buron interpol asal Rusia terduga kasus penipuan dan organisasi kriminal yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polri.

Jajaran Ditjen Imigrasi juga sempat meringkus WN Tiongkok berinisial LZ yang buron sejak tahun 2014 atas kasus penipuan kartu kredit dan penggelapan dana senilai 1,65 juta Yuan. Saat diamankan, LZ sempat mengelak dan mengaku sebagai WNI atas nama Agus. Ia sempat menunjukkan KTP dan paspor Indonesia. Setelah diinterogasi petugas, LZ akhirnya mengakui tindakan pemalsuan dokumen keimigrasian yang dia lakukan. LZ kemudian dideportasi karena berada di Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah, serta kepemilikan dokumen kependudukan Indonesia.

“Bulan Oktober lalu ada lima WN Tiongkok yang kami ringkus. Tiga orang tersangka penipuan dan investasi fiktif, dua orang tersangka kasus pembunuhan,” papar Silmy.

Total tiga orang tersangka pembunuhan yang ditangkap pada bulan Juni (CX) dan Oktober (WJ dan WC) sudah menjadi buron sejak 2006 (CX) dan 2004 (WJ dan WC).

Penjaminan dan investasi fiktif juga turut menjadi modus kejahatan yang dilakukan oleh YW, LS dan CR yang ditangkap dan dideportasi pada bulan November 2023. Pada bulan yang sama, petugas imigrasi juga berhasil memancing WL yang merupakan DPO atas kasus kejahatan siber Love Scam hasil pengembangan kasus Batam, Belakang Padang dan Singkawang.

Pada saat diamankan, WL juga bersama dua WN Tiongkok lain dengan inisial YW (DPO sejak tahun 2021) dan CW, WN Tiongkok yang juga terlibat aktif sebagai pengatur dan perekrut WNI yg akan bekerja di Kamboja terkait judi online dan kejahatan siber lainnya. WL dan CW diamankan atas dugaan penjaminan fiktif dan dokumen perjalanannya dinyatakan invalid oleh Pemerintah China, sedangkan YW diamankan atas karena tinggal di Indonesia secara ilegal.

Hingga saat ini jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya melacak dan menangkap pelaku kejahatan asing lainnya yang bersembunyi di Indonesia. Keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama dan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mendukung upaya pemberantasan kejahatan lintas negara dengan cara melaporkan apabila ada gerak-gerik WNA yang dirasa mencurigakan,” tutup Silmy.

Open chat
Hii... Imigrasi Bogor Menyapa...
Scatter Hitam Mahjong Wins 3