BOGOR – Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor telah melewati berbagai tantangan. Sehubungan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pada Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi bertransformasi menjadi beberapa kementerian di bawah Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Meskipun terpisah, kolaborasi akan tetap berjalan dan memastikan pembangunan hukum dan HAM berjalan selaras dan sinergi demi terwujudnya cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perubahan struktural serta kebijakan telah diimplementasikan dalam menghadapi tantangan global serta untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor telah mengambil langkah yang komprehensif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, efisien dan bebas dari praktik korupsi yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.
Beberapa penghargaan yang di raih sepanjang tahun 2024 di antaranya adalah Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terbanyak tingkat nasional sejumlah 216 (dua ratus enam belas) tindakan dan TAK terbanyak se-Jawa Barat (Provinsi), terbaik kedua pada ajang Anugerah Humas Imigrasi Indonesia dalam kategori Pengelola Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat, penghargaan Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan sebagai Unit Pelayanan Publik (UPP) kategori baik, penghargaan Kolaborasi Penyelesaian Dokumen Keimigrasian Jemaah selama Penyelenggaraan Haji, serta 10 terbaik (nilai 98,57) berdasarkan IKPA, satker pagu DIPA kecil sampai 20 miliar dengan nilai IKPA 8 indikator. Keberhasilan ini dapat tercapai atas kerja keras dari berbagai pihak serta dedikasi yang di berikan untuk melayani masyarakat dengan baik. Dari refleksi ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor dapat mengevaluasi strategi, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih selaras sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.
Penerimaan Negara dan Statistik Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mencatat pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) total Rp68 miliar, atau 280% dari target yang ditentukan yakni sebesar Rp22,8 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari layanan paspor sebesar Rp55 miliar, diikuti oleh layanan Re-entry permit sebesar Rp11 miliar, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp1,7 miliar. Sementara itu, pada tahun 2023 PNBP Ditjen Imigrasi tercatat sebesar Rp56 miliar.
Dalam periode 1 Januari s.d. 18 Desember 2024, sebanyak 101.090 (seratus satu ribu Sembilan puluh) paspor telah diterbitkan, naik 82,5% di bandingkan tahun sebelumnya. Dalam hal layanan Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor juga mencatat penerbitan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 389, lebih sedikit 71,4% dibandingkan tahun sebelumnya, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 1432, lebih sedikit 30,9%, dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 290, lebih sedikit 0,34%. Selain itu, tercatat 5 (lima) besar negara dengan pengguna Visa dan Izin Tinggal terbanyak di Bogor yakni Yaman (312 orang), China (280 orang), Korea Selatan (239 orang), India (180 orang), dan Malaysia (141 orang). Dalam hal pengawasan dan penindakan, terdapat 343 TAK, meningkat 37,75% dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 48 (empat puluh delapan) Orang Asing ditangkal masuk atau meningkat 108,7%, dan 21 (dua puluh satu) individu dicegah keluar dari Indonesia, meningkat 90,91%.