Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menutup secara resmi kegiatan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International (JI) Expo, Jakarta, Sabtu (05/08/2023). Wamenkumham berpesan, meski kegiatan Temu Bisnis Tahap VI telah usai, akan tetapi semangat untuk berperan aktif mewujudkan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) harus terus digelorakan.

“Hari ini rangkaian Temu Bisnis Tahap VI telah usai, namun peran aktif kita dalam mewujudkan belanja produk dalam negeri masih terus digelorakan,” ucap pria akrab disapa Eddy saat menutup Temu Bisnis Tahap VI.

Menurut Eddy, hal ini menjadi penting karena Kementerian/Lembaga Negara merupakan konsumen barang dan jasa terbesar, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Sehingga mampu mewujudkan target belanja demi mendorong pertumbuhan
ekonomi Indonesia,” tutur Eddy.

Dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, lanjut Eddy, diharapkan baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta BUMN dan BUMD, dapat mengoptimalkan penggunaan APBN untuk belanja Produk Dalam Negeri sebesar 95% dari total belanja pengadaan barang dan jasa, sampai dengan akhir tahun 2023.

“Hal ini guna mewujudkan tema Temu Bisnis Tahap VI kali ini, yang mengusung Tema ‘Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa’,” tandas Eddy.

Temu Bisnis Tahap VI merupakan sinergisitas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Keuangan, yang berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari sejak Kamis lalu (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023), yang merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Berdasarkan data, pada kegiatan Temu Bisnis Tahap VI ini terdapat peningkatan transaksi sebesar 29,5 Triliun rupiah yang terdiri dari transaksi oleh Kementerian/ Lembaga sebesar 18,5 triliun rupiah dan yang dilakukan Pemerintah Daerah sebesar 11,34 triliun rupiah.

Rinciannya dari nominal 29,5 triliun rupiah tersebut, yang sudah dilakukan Pembayaran sebesar 16,13 Triliun rupiah, dan transaksi yang telah dilaksanakan kontrak dalam hal ini sedang proses pembayaran sebesar 13,4 triliun rupiah.

Diketahui sebelum dilaksanakannya road to Temu Bisnis Tahap VI, tercatat besaran transaksi PDN sebesar 420,7 triliun rupiah, dan setelah road to Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF 2023 dilaksanakan sampai dengan berakhirnya kegiatan (9 hari) menjadi 448,8 triliun rupiah.

Selain itu, Kemenkumham secara khusus juga menyediakan layanan publik berupa layanan Paspor Merdeka, dengan jumlah Pemohon sebanyak 2.684 selama tiga hari, dan pameran produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kemudian terdapat juga coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Narahubung:
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
Sekretariat Jenderal
Hantor Situmorang
08128081440

JAKARTA – Acara Temu Bisnis Tahap VI diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian bangsa, yang nantinya akan membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan mandiri. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly Ketika memberikan keynote speech pada pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, di JIExpo Jakarta, Kamis (03/08/2023).

Yasonna juga menjelaskan bahwa pemerintah terus meningkatkan prioritas penggunaan produk dalam negeri untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air. Secara khusus, Yasonna memaparkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

“Kemenkumham sendiri konsisten berupaya mendukung kemajuan perekonomian nasional, yang mana salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan Produk dalam Negeri (PDN),” papar Yasonna.

Dalam forum Temu Bisnis Tahap IV ini, Kemenkumham menghadirkan sejumlah layanan publik serta pameran produk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Di antaranya Layanan Paspor Merdeka, Pameran Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Coaching Clinic bidang Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Hak Asasi Manusia.

“Kami menyediakan 3.000 kuota bagi masyarakat selama tiga hari. Pemohon harus melakukan reservasi lebih dahulu melalui Aplikasi M-Paspor sebelum datang ke sini”, jelas Yasonna.

Pemohon yang datang akan melakukan prosedur pengambilan nomor antrean, verifikasi berkas persyaratan, dan pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari. Sedangkan untuk pembayaran bisa dilakukan di bank baik offline atau online banking, kantor pos, Indomaret, dan marketplace.

Temu Bisnis Tahap IV merupakan kegiatan kolaborasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap VI, yang terintegrasi dengan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF).

Forum yang berlangsung selama tiga hari sejak Kamis (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023), ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

Humas Ditjen Imigrasi

Bandung, Jawa Barat – Dalam semangat tema “Pensiun Aktif, Produktif, Sehat, dan Bahagia,” Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) mengikuti Kegiatan Pembekalan Purnabakti Tahun 2023 secara hybrid. Acara ini dimulai dengan Pembukaan dan Pengarahan Umum oleh Sekretaris Jenderal secara daring yang berpusat dari Graha Pengayoman, yang dilanjutkan secara luring dari Aula Soepomo pemberian pembekalan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya serta pemberian materi dari PT. Taspen, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan PT. Mandiri Taspen.

Sebanyak 112 pegawai dari total 141 yang memasuki masa purnabakti di lingkungan Kemenkumham Jabar hadir dalam acara ini. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenkumham RI, R.I. Sudjonggo, menyampaikan laporan kegiatan dalam acara tersebut. Selain itu, juga hadir Ketua Persatuan Purnabakti Pengayoman, Danny H Kusumapradja, serta Deputi Bidang Mutasi Pegawai BKN, Aris Windiyanto, yang membahas mengenai administrasi menjelang pensiun.

 

Sambutan istimewa datang dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, yang berbicara secara virtual. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada para rekan yang akan memasuki masa purnabakti. “Rekan-rekan yang akan purnabakti, terima kasih, terima kasih, dan terima kasih atas kinerja, pengabdian, dedikasi, dan juga sumbangsih rekan-rekan semua bagi Kementerian Hukum dan HAM RI, semoga itu menjadi legacy, jejak digital dan kenangan baik yang tidak akan kami lupakan,” ungkap Sekjen Kemenkumham RI.

Berpindah menuju pembekalan lokal dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan terima kasih kepada para rekan yang akan memasuki masa purnabakti dan memberikan semangat kepada mereka untuk tetap aktif dan produktif.

Dalam pemaparan pembekalan tersebut, PT. Taspen menyampaikan informasi mengenai program pensiun dan manfaat yang akan diterima para purnabakti. Mereka menjelaskan prosedur klaim pensiun, cara memperoleh manfaat kesehatan, serta berbagai fasilitas lain yang dapat dinikmati para pensiunan.

 

Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberikan penjelasan mengenai program jaminan sosial bagi pensiunan, termasuk program kesehatan dan jaminan hari tua. Mereka juga memaparkan tentang prosedur dan tata cara untuk mendaftar sebagai peserta BPJS setelah memasuki masa pensiun.

 

Selanjutnya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyampaikan pembekalan mengenai administrasi dan prosedur terkait purnabakti. Mereka menjelaskan tentang pengurusan pensiun, hak-hak pensiunan, serta tata cara pengajuan permohonan pensiun kepada BKN.

 

Terakhir, PT. Mandiri Taspen memberikan informasi mengenai produk dan layanan keuangan yang ditawarkan bagi para purnabakti. Mereka menyampaikan berbagai pilihan investasi dan rencana keuangan yang dapat membantu para pensiunan untuk mengelola keuangan mereka dengan bijaksana.

 

Dengan pemaparan yang komprehensif dari PT. Taspen, BPJS, BKN, dan PT. Mandiri Taspen, diharapkan para purnabakti di Kemenkumham Jabar dapat memiliki pemahaman yang mendalam mengenai persiapan dan manfaat pensiun. Semoga pembekalan ini dapat memberikan dukungan dan bekal yang berharga bagi para pegawai yang akan memasuki masa purnabakti agar mereka dapat menghadapi masa pensiun dengan lebih baik dan berdaya.

Bogor – Beberapa di antara Sobat mungkin masih sedikit bingung dengan cara pembayaran paspor. Pembayaran paspor tidak seperti transfer antarbank atau lain bank melainkan dengan menggunakan virtual account. Virtual account atau dapat disebut dengan kode billing/kode pembayaran/kode MPN G2 diperoleh setelah Sobat melakukan pengajuan permohonan melalui aplikasi M-Paspor. Kode billing akan diterima di aplikasi M-Paspor juga di email yang terhubung dengan M-Paspor. Untuk diketahui kode billing/kode pembayaran/kode MPN G2 setiap permohonan berbeda-beda.

Tata cara pembayaran M-Paspor penting diketahui sebelum melakukan pembayaran agar tidak terjadi kesalahan. Pembayaran untuk permohonan paspor dapat dilakukan melalui berbagai platform pembayaran.
Berikut dibawah ini adalah tata cara pembayaran Paspor melalui beberapa platform.

Tahukah Sobat, Indonesia memiliki 3 jenis paspor loh, yaitu:
– Paspor Biasa (terdapat pula epaspor)
– Paspor Dinas
– Paspor Diplomatik
Selengkapnya yuk cek infografis berikut ini :

Oxford – Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menghadiri konferensi yang diselenggarakan oleh Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama, Universitas Brigham Young, bekerja sama dengan Sekolah Hukum Notre Dame dan Universitas Oxford, dalam upaya menggalang dukungan global untuk menetapkan Hari Martabat Manusia melalui Resolusi Majelis Umum PBB. Resolusi PBB ini akan memberikan pengakuan atas martabat manusia sebagai hak asasi manusia yang paling fundamental.

Konferensi ini mengambil tema “Perspektif Peradaban mengenai Martabat Manusia” (Civilizational Perspectives on Human Dignity), dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari berbagai negara, yang merupakan para Ahli Hukum Internasional dan para pejuang HAM internasional.

Tampil sebagai Pembicara Utama, Yasonna menjelaskan bahwa isu martabat manusia dapat dilihat dari berbagai konteks yang berbeda karena keragaman budaya, namun tidak menghapuskan persamaan bahwa setiap manusia berhak mendapatkan perlakuan yang terhormat tanpa dibeda-bedakan.

“Persepsi yang berbeda tentang martabat manusia tidak menghapuskan fakta bahwa semua individu berhak diperlakukan secara terhormat, terlepas dari latar belakang, ras, jenis kelamin, atau status sosial seseorang,” ujar Yasonna.

Yasonna juga mengungkapkan martabat manusia memiliki keterkaitan dengan keadilan sosial dan perlakuan yang adil.

“Konsep martabat manusia sangat terkait dengan Hak Asasi Manusia, karena HAM menciptakan tatanan yang menjunjung martabat setiap manusia,” ungkap Yasonna.

Dalam konferensi itu Yasonna menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan prioritas pelindungan HAM di Indonesia ditujukan pada kelompok paling rentan dan terpinggirkan. Kelompok ini termasuk orang lanjut usia, anak-anak, perempuan, fakir miskin, dan penyandang disabilitas. Salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia adalah pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu sebagai bentuk akses terhadap keadilan yang merata bagi semua masyarakat.

Selain itu, tambah Yasonna, pemerintah Indonesia juga menjamin kebebasan beragama bagi segenap masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dalam Pancasila sebagai dasar dan falsafah resmi negara Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Tindak lanjut dari konferensi Oxford ini, Indonesia akan menjadi tuan rumah “Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya”, bekerja sama dengan Brigham Young University Law School, Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama, dan Templeton Religion Trust, pada tanggal 13 -14 November 2023 di Jakarta. Konferensi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dengan tema “Martabat Manusia dan Aturan Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif.”

Diskusi dengan Mahasiswa Indonesia

Selain itu, pada hari yang sama di sela kunjungan kerjanya ke Oxford University, Menteri Hukum dan HAM menyempatkan diri bertemu dengan 100 mahasiswa dari beragam universitas yang tergabung dalam Perkumpulan Pelajar Indonesia (PPI) Oxford, serta diaspora Indonesia yang tinggal di Inggris.
Yasonna mendiskusikan berbagai isu khususnya yang berkaitan dengan tugas fungsi Kementerian Hukum dan HAM seperti keimigrasian dan kewarganegaraan.

Dalam isu keimigrasian, Yasonna menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Indonesia memberikan fasilitas keimigrasian bagi diaspora dan repatriasi ex Warga Negara Indonesia melalui Izin Tinggal Keimigrasian (ITK).

Selain itu, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan kebijakan baru mengenai Golden Visa atau Visa Rumah Kedua sebagai upaya untuk menarik tenaga profesional dan pebisnis untuk tinggal di Indonesia dalam waktu yang lama sesuai ketentuan yang berlaku,

“Kebijakan terbaru adalah Visa Rumah Kedua. Indonesia mengincar pelintas-pelintas berkualitas untuk berinvestasi dan memberikan keuntungan kepada Indonesia,” ujar Yasonna.

Untuk ex Mahasiswa Indonesia Ikatan Dinas (MAHID), pemerintah telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. Melalui kebijakan ini, Kemenkumham dapat memberikan kemudahan fasilitas keimigrasian bagi ex. MAHID yang ingin kembali ke Indonesia.

Mengenai isu kewarganegaraan, Yasonna menyampaikan kepastian hukum bagi anak-anak berkewarganegaraan ganda, dimana Presiden Joko Widodo pada tanggal 31 Mei 2022 telah mengeluarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 21 tahun 2022 yang mengatur tentang Kewarganegaraan.

“Dengan PP ini, anak-anak hasil perkawinan campur yang lahir sebelum berlakunya UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, dan anak yang lahir di negara Ius Soli, dapat memperoleh Kewarganegaraan RI melalui mekanisme permohonan pewarganegaraan kepada Presiden paling lambat 2 tahun setelah PP disahkan, yaitu 31 Mei 2024 nanti,” jelas Yasonna.

Yasonna berpesan agar para pelajar Indonesia di Oxford untuk memanfaatkan kesempatan belajar dengan baik sehingga dapat meningkatkan kemampuan akademik, maupun interaksi dengan lingkungan sekitar. Hal itu akan menjadi bekal untuk masa depan sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan Indonesia pada saat kembali ke Indonesia.

Dalam lawatan ke Inggris ini, Menteri Yasonna didampingi oleh Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Muzhar dan juga Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawati.

 

Narahubung: Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama
Sekretariat Jenderal
Hantor Situmorang 
08128081440

BANDUNG – Berprinsip PASTI (Profesional, Akuntabel, Transparan dan Inovatif), Kemenkumham R.I telah menunjukan kinerja nyata dalam memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal sejalan yang dilakukan Kemenkumham Jabar sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham R.I di daerah yang berusaha untuk terus berproses menuju kearah yang lebih baik.

 

Pagi ini (Kamis, 27/07/2023) Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Egga Okstrada Mulyana memenuhi undangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Jawa Barat untuk menerima materi Terkait  Evaluasi  Kinerja  Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2023 dan Strategi Pelaksanaan Anggaran Semester II Tahun 2023 dengan Narasumber Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Irfa Ampri  serta Penyampaian  Apresiasi  Penilaian  IKPA  Terbaik  Semester  I Tahun 2023 Tingkat Kementerian/Lembaga dan Satker Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat.

Selain Kemenkumham Jabar, Kantor Wilayah DJPB Provinsi Jawa Barat turut mengundang  33 Satuan Kerja Penerima Apresiasi Penilaian IKPA Terbaik Periode Semester I Tahun 2023. Kemenkumham Jabar kembali mendapatkan Peringkat Pertama dengan Capaian Nilai Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Tahun 2023 dan Satuan Kerja dengan Capaian IKPA sempurna (Nilai 100) di Ruang Soekarno Gedung Dwi Warna Jl. Diponegoro No. 59 Bandung. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Jawa Barat Heru Pudyo Nugroho dan diterima oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya.

Untuk Lingkup Kemenkumham Jabar, terdapat 5 Satuan Kerja yang  mendapatkan apresiasi yaitu : Rutan Kelas I Cirebon, Lapas Kelas IIA Karawang, Rutan Kelas IIB Garut, Kanim Kelas II Non TPI Sukabumi, dan Lapas Kelas IIB Sukabumi dengan kriteria-kriteria tertentu.

 

Menjadi suatu kebanggaan tersendiri dimana raihan prestasi terus diraih dalam upaya menjadikan Kemenkumham Jabar meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2023 ini. Semoga usaha yang telah dilakukan Kemenkumham Jabar bisa berbuah manis pada akhirnya, karena Kemenkumham Jabar percaya usaha yang keras tidak akan mengkhianati hasil yang di dapat. Semoga Kinerja Terbaik yang telah dicapai bisa terus ditingkatkan dengan tetap menjaga sinergitas dan kolaborasi antar lembaga.

 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Jawa Barat Heru Pudyo Nugroho dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi DJPB kepada Satuan Kerja atas Kinerja Kementerian/Lembaga dalam Pengelolaan Keuangan Negara. Dengan sistem SAKTI yang telah diluncurkan,  membuat seluruh sistem yang terbangun menjadi terintegrasi dengan teknologi dan intensitas tatap muka dapat terus ditekan serta dapat mempercepat proses kinerja yang pada implikasinya mempercepat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

 

Heru berharap semoga apresiasi ini dapat meningkatkan upaya memberantas korupsi  di masa mendatang dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan  tata kelola keuangan negara yang semakin baik. Heru sangat salut atas kinerja yang ditunjukan jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar sampai saat ini yang tidak lelah untuk terus mencatatkan prestasi demi prestasi, selain itu Heru sangat berterimakasih kepada Jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar yang telah menyumbangkan nilai-nilai positif dalam mendongkrak posisi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Jawa Barat untuk bisa semakin lebih baik.

Kakanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya turut menyampaikan rasa syukur, rasa bahagia serta bangga atas capaian Kemenkumham Jabar beserta jajarannya atas raihan prestasi yang didapat serta bisa bersaing dalam hal positif dengan Kementerian dan Lembaga lain, selain itu, Andika berharap kepada jajarannya untuk bisa mempertahankan posisi seperti sekarang, dan kedepan bahkan harus lebih ditingkatkan yaitu semakin banyak Satuan Kerja di jajaran Kemenkumham Jabar yang mencatatkan prestasi dalam mengangkat nama baik Kanwil Kemenkumham Jabar dan Kemenkumham R.I.

Kamis (27/07) Dalam rangka Hari Kementerian Hukum dan HAM RI ke-78 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor bersama dengan UPT Pemasyarakatan & Imigrasi Se-Bogor Raya melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Pengentasan Stunting.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor. Dalam sambutannya, KaBapas, Teolina Saragih mengucapkan terimakasih kepada RT, RW, Puskesmas, Kelurahan untuk kerjasamanya yang baik. Kabapas mengatakan semoga kerjasama ini dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat indonesia.

Selasa (25/07) dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Kemenkumham RI ke 78 atau yang sebelumnya di sebut Hari dharma Karya Dhika, Kantor Imigrasi Bogor menyelenggarakan kegiatan Donor Darah.

Bekerjasama dengan PMI dan komunitas PDDI Imigrasi Kelas I non TPI Bogor menyelenggarakan kegiatan donor darah dengan tema “Semakin berkualitas untuk Indonesia maju”, peserta kegiatan merupakan para pimpinan, pejabat struktural, dan jajaran, UPT-UPT se Bogor Raya.

Kegiatan donor darah ini sebagai upaya untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, untuk itu Kementerian Hukum Dan Ham berkomitmen untuk melaksanakannya secara rutin.

Kegiatan donor darah merupakan wujud kepedulian terhadap sesama karena setetes darah yang diberikan akan sangat berarti bagi kehidupan orang lain.

Inggris – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce. Ia mengatakan pemerintah Indonesia memberikan pelindungan terhadap hak asasi manusia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.

Yasonna menjelaskan Indonesia merupakan negara Muslim terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam suasana keberagaman ini, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat Indonesia.

“Indonesia merupakan negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” kata Yasonna dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan Fiona Bruce di Inggris.

Kebebasan beragama di Indonesia dijamin dan diatur dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2). Selain itu, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).

Yasonna menjelaskan kepada Bruce, selain Islam ada juga banyak agama lain di Indonesia dimana ummatnya hidup berdampingan secara damai bahkan saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besarnya. Kondisi seperti itu bisa terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa. Pancasila, lanjut Yasonna, mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.

“Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab serta menjaga persatuan Indonesia,” kata Yasonna di hadapan Bruce, Senin malam (24/07/2023) waktu setempat.

“Pancasila mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab. Yakin pada kebenaran keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhineka Tunggal Ika,” terangnya lebih lanjut.

Yasonna berharap pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara nasional tetapi pada level global. Ini mengingat Bruce merupakan utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, serta ketua Aliansi Internasional Kebebasan Beragama atau Kepercayaan.

“Indonesia mengharapkan dukungan dan saran dari Madam Bruce mengenai bagaimana kita dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional dalam masyarakat kita yang beragam,” ujarnya.

Bruce sendiri menuturkan bahwa masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meskipun mengalami berbagai tantangan dalam kondisi masyarakat yang majemuk. Untuk itu, Indonesia dipandang memiliki peran sentral terkait isu hak asasi manusia dalam konteks nasional dan global. Bruce berharap kerjasama Indonesia dan parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat.

Salah satu langkah kerja sama Indonesia dan parlemen Inggris adalah diadakannya Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya, yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 13-14 November 2023 mendatang. Konferensi diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama Institut Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young University Law School, dan Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama yang berbasis di Amerika Serikat. Bruce sendiri telah mengonfirmasi kepastian untuk hadir sebagai salah satu pembicara dengan topik “Human Dignity and the Rule of Law: Global and Regional Outlook”.

Open chat
Hii... Imigrasi Bogor Menyapa...
Scatter Hitam Mahjong Wins 3