JAKARTA – Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, Samuel Altman, menjadi orang asing pertama yang mendapatkan Golden Visa RI pasca diundangkan akhir Agustus lalu. Altman menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) s.d. 10 (sepuluh) tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional. Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini.

“Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat.” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Samuel Altman adalah tokoh dunia yang merupakan CEO dan Co-Founder dari OpenAI yang merupakan perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI) di Amerika Serikat yang memiliki misi memastikan kecerdasan buatan bermanfaat bagi seluruh umat manusia. Altman menjadi perhatian dunia selepas kesuksesan ChatGPT, produk OpenAI yang diluncurkan pada akhir 2019. Medio Juni lalu, Altman sempat datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan. Dengan golden visa ini, Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.

Sebagai pemegang golden visa, Altman akan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara; jangka waktu tinggal lebih lama; kemudahan keluar dan masuk Indonesia; serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi. Pemberian Golden Visa terhadap Altman menjadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia.

“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi. Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia” tutup Silmy.

arta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto kini resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya, Andap merupakan anggota aktif Kepolisian RI yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri yaitu sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang ke-13.

Pelantikan Andap sebagai ASN dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada Senin, (04/09/2023) di Gedung Graha Pengayoman.

“Saya baru saja melantik dan mengambil sumpah saudara Andap Budhi Revianto menjadi ASN dalam jabatan tetap yaitu Sekretaris Jenderal di Kemenkumham,” ucap Yasonna.

Andap telah memimpin jajaran Kemenkumham sebagai Sekretaris Jenderal selama 2 tahun dan 6 bulan sejak 1 Maret 2021 lalu. Yasonna berharap Andap tetap fokus untuk menyelesaikan target-target kinerja yang telah ditetapkan.

“Tetap fokus melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham secara cepat khususnya yang menjadi perhatian dan prioritas,” imbuhnya.

Selain dilantik sebagai ASN, Andap juga telah ditunjuk oleh Presiden RI menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara hingga terpilihnya Gubernur definitif dalam Pemilu nantinya. Dengan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur ini, Andap mengemban dua amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Yasonna mengingatkan Andap dan segenap jajaran berstatus ASN agar tetap netral secara politik, khususnya dalam masa Pemilu dan Pilkada saat ini. Dengan demikian, pelayanan Kemenkumham dan Pemprov Sultra kepada masyarakat tetap berjalan dengan kondusif.

“Baik di lingkungan Kemenkumham maupun di Sultra, Saudara (Andap) harus mampu menjamin netralitas birokrasi dan dinamika politik di daerah agar tetap kondusif sehingga roda pemerintahan tidak terganggu,” pinta Yasonna.

Sementara itu, Andap mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Baginya, kepercayaan ini merupakan amanah dan kesempatan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

“Pelantikan ASN dan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur merupakan amanah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan dari Bapak Presiden, serta Menteri Hukum dan HAM. In Syaa Allah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutur Andap usai upacara pelantikan.

JAKARTA– Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023 lalu menjadi landasan pemberlakuan kebijakan Golden Visa.

Klasifikasi visa ini diperuntukkan Orang Asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun peroryangan. “Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) s.d. 10 (sepuluh) tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Sabtu (02/09/2023).

Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 (lima) tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 38 miliar). Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 76 miliar).

Sementara itu bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 (lima) tahun bagi direksi dan komisarisnya; untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 (sepuluh) tahun. Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.

Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp.5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito; sedangkan untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 10,6 miliar).

“Karena kita sasar pelintas yang berkualitas, maka syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya, terutama untuk kegiatan penanaman modal yang bisa sampai sekitar Rp 760 miliar,” imbuhnya. Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa golden visa merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo pada saat mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Imigrasi sehingga dijadikan sebagai program prioritas untuk diselesaikan dalam waktu 6 (enam) bulan. Silmy menyebutkan bahwa, waktu 6 (enam) bulan tersebut digunakan untuk mengkaji dan merumuskan kebijakan Golden visa, termasuk perubahan peraturan serta mempersiapkan aturan turunannya.

“Dari perubahan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, sampai Peraturan Dirjen. Penyusunan kebijakan golden visa melibatkan banyak kementerian,” sebutnya. Sebelumnya peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun. Pemegang golden visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi. “Begitu sampai di Indonesia, mereka (pemegang golden visa) tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi,” tutur Silmy. Indonesia bukanlah negara pertama yang memberlakukan golden visa. Kebijakan serupa telah lebih dahulu diimplementasikan di berbagai negara maju, antara lain Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia dan Spanyol.

“Negara-negara yang telah menerapkan kebijakan Golden Visa merasakan dampak positifnya. Denmark misalnya, berhasil menjadi salah satu negara yang terdepan dalam inovasi. Kemudian Uni Emirat Arab menjadi negara tujuan favorit investor mancanegara. Harapannya, dengan kebijakan ini ke depannya Indonesia juga akan menerima dampak serupa. Apalagi negara kita punya segudang potensi untuk dikelola dan dikembangkan,” pungkasnya.

JAKARTA – Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023 lalu menjadi landasan pemberlakuan kebijakan Golden Visa. Klasifikasi visa ini diperuntukkan Orang Asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan.

“Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) s.d. 10 (sepuluh) tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Sabtu (02/09/2023).

Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 (lima) tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 38 miliar). Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 76 miliar).

Sementara itu bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 (lima) tahun bagi direksi dan komisarisnya; untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 (sepuluh) tahun.

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp.5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito; sedangkan untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 10,6 miliar).

“Karena kita sasar pelintas yang berkualitas, maka syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya, terutama untuk kegiatan penanaman modal yang bisa sampai sekitar Rp 760 miliar,” imbuhnya.

Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa golden visa merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo pada saat mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Imigrasi sehingga dijadikan sebagai program prioritas untuk diselesaikan dalam waktu 6 (enam) bulan.

Silmy menyebutkan bahwa, waktu 6 (enam) bulan tersebut digunakan untuk mengkaji dan merumuskan kebijakan Golden visa, termasuk perubahan peraturan serta mempersiapkan aturan turunannya.

“Dari perubahan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, sampai Peraturan Dirjen. Penyusunan kebijakan golden visa melibatkan banyak kementerian,” sebutnya. Sebelumnya peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun.

Pemegang golden visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.

“Begitu sampai di Indonesia, mereka (pemegang golden visa) tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi,” tutur Silmy.

Indonesia bukanlah negara pertama yang memberlakukan golden visa. Kebijakan serupa telah lebih dahulu diimplementasikan di berbagai negara maju, antara lain Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia dan Spanyol.

“Negara-negara yang telah menerapkan kebijakan Golden Visa merasakan dampak positifnya. Denmark misalnya, berhasil menjadi salah satu negara yang terdepan dalam inovasi. Kemudian Uni Emirat Arab menjadi negara tujuan favorit investor mancanegara. Harapannya, dengan kebijakan ini ke depannya Indonesia juga akan menerima dampak serupa. Apalagi negara kita punya segudang potensi untuk dikelola dan dikembangkan,” pungkasnya.

Kab. Bandung Barat – Berhari-hari sudah berlalu Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat telah mulai menunjukan tanda padam, tetapi masih menyisakan beberapa titik asap yang mau tidak mau harus segera dipadamkan, karena dikhawatirkan spot ini bisa kembali menjadi awal kebakaran berikutnya.

Untuk sementara, Empat kabupaten dan kota di Bandung Raya yang menjadi pengguna manfaat TPA Sarimukti yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat sepakat mengurangi pembuangan sampah akhir ke Sarimukti. Hal ini dimaksudkan untuk lebih fokus dalam proses pemadaman api di TPA Sarimukti. Sebelumnya sampah yang dibuang dari empat wilayah Bandung Raya ke TPA Sarimukti mencapai 2.000 ton per hari. Kota Bandung menjadi penyumbang tertinggi lebih dari seribu ton per hari.

 

Langkah peduli dilakukan Jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar melalui program Kumham Jabar Peduli Berbagi untuk mensuport saudara-saudata kita para petugas pemadam kebakaran yg sedang terus berupaya mengatasi kebakaran TPA Sarimukti dengan datang langsung ke lokasi yang dipimpin oleh Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama.

Bantuan berupa makanan dan minuman juga multivitamin yang   fokus penyalurannya untuk para petugas pemadam kebakaran yg memerlukan energi ekstra dalam berjuang memadamkan api dan melakukan pendinginan lokasi, mengingat luas area yang terbakar lebih dari 16 ha.

Bantuan berupa Susu Bear Brand, Multivitamin, Teh Kotak, Larutan Cap Kaki Tiga, Makanan dan Air Mineral.

Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar Andika kepada  Kepala Pelaksana BPBD Jarot untuk selanjutnya akan dimanfaatkan oleh tim pemadam kebakaran yang masih bertugas memadamkan api di lokasi kebakaran. “Kami dari Kemenkumham Jabar datang sebagai bentuk kepedulian sosial untuk membantu rekan – rekan yang berjuang keras memadamkan kebakaran di TPA Sarimukti. Terima kasih atas kerja keras rekan – rekan dalam menangani bencana ini, semoga melalui bantuan yg tidak seberapa ini bisa membantu saudara-saudara semua selama meneruskan perjuangan dilokasi kebakaran ini.

Sehingga bisa mengurangi dampak buruk berupa polusi udara dan juga TPA ini bisa segera beroperasi normal kembali untuk menampung sampah dari kota bandung dan kota lainnya yg sudah mulai menumpuk, karena untuk sementara TPA ditutup” ucap Kakanwil dalam giat ini.

Andika juga mendoakan semoga seluruh petugas yg ada di lapangan ini  sehat, kuat dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan  mudah-mudahan hujan yg lebat akan segera turun agar bisa meringankan beban para petugas.

Sementara itu Jarot menyampaikan ucapan terima kasih dan  mengapresiasi atas perhatian dan pemberian bantuan dari Kemenkumham Jabar. Hal ini sangat memotivasi tim kami khususnya teman-teman Damkar yg masih terus berjuang di lokasi kebakaran.

“Upaya pemadaman yang dilakukan dengan menggunakan Water Bombing masih dilakukan sebanyak 40 kali putaran dalam sehari. Termasuk juga rekayasa cuaca oleh BNPB. “Kedaruratan ini masih berlangsung sampai dinyatakan sampai titik api dan asap tidak ada, tapi intinya situasi membaik. Komitmen terus dilakukan sehingga penanganan sampah akan mulai bergeser ke teknologi waste to energy dalam waktu dekat,” ujar Ridwan Kamil. (sumber: https://jabarprov.go.id/).

Besar harapan kita, kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Salah satu cara kita ikut andil dalam menangani hal tersebut dengan bisa menekan sampah rumah tangga sampai 50%(persen) dan tentunya mengurangi sampah plastik serta memilah sampah sebelum dibuang, hal ini sudah tentu memudahkan petugas dalam proses pengolahan sampai pada tahap berikutnya selain kita  juga harus mau tidak mau beralih pada teknologi terbarukan untuk mengurangi dampak pada lingkungan.

Bandung – Berbeda dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemenkumham pada tahun-tahun sebelumnya, Upacara Peringatan Hari Kemenkumham atau dahulu dikenal dengan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) pada Kanwil Kemenkumham  Jabar pada tahun 2023 dilangsungkan dengan cukup megah dan meriah dengan mengambil tempat di Lapangan Gasibu Kota Bandung, tempat yang dianggap prestisius bagi masyarakat Jawa Barat dengan menghadirkan Gubernur Jawa Barat sebagai Inspektur Upacara. (Senin, 21/08/2023).

 

Perjalanan Panjang Kemenkumham tidak lepas dari perjalanan sejarah Bangsa Indonesia . Jejak digital menyebutkan bahwa dinamika Kementerian Hukum dan HAM diawali pada kabinet pertama yang dipimpin Presiden Ir. Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta pada Masa Perang Kemerdekaan (1945-1949), selanjutnya pada masa Demokrasi Parlementer (1949-1959), masa Demokrasi Terpimpin (1959-1968), masa Orde Baru (1968-1998) dan masa Reformasi (1998- sekarang), dari awal pembentukan Kementerian sampai dengan saat ini telah dipimpin sebanyak 42 Menteri serta telah mengalami 5 (lima) kali perubahan nomenklatur.

 

Upacara Peringatan Hari Kemenkumham telah mengalami pergeseran yang sebelumnya selalu diperingati di tanggal 30 Oktober berubah menjadi tanggal 19 Agustus. Penetapan tanggal 19 Agustus sebagai Hari Kemenkumham merupakan upaya Kemenkumham dalam mengembalikan kembali sejarah yang benar setelah melalui serangkaian kajian dan penelitian yang dilakukan serta bukti-bukti autentik yang menunjukkan secara pasti kelahiran Kementerian Hukum dan HAM RI.

 

Mengusung tema “Kemenkumham Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju” menjadi semangat dalam meyakinkan publik bahwa Kemenkumham semakin berkualitas serta berkomitmen untuk mendukung agenda nasional guna mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Perayaan Hari Kemenkumham R.I turut dimeriahkan dengan penampilan tari kolosal yg  dipersembahkan oleh 120 orang Warga Binaan Pemasyarakatan, Penampilan Korsik Pegawai Kanwil Kemenkumham Jabar yang baru saja terbentuk lebih kurang 40 hari yang lalu serta menjadikan Kanwil Kemenkumham Jabar sebagai satu-satunya Kanwil di Indonesia yang memiliki Korps Musik sendiri, dan Upacara ini adalah penampilan pertama di hadapan publik, Korsik yang diberi nama : “ANDIKA SATYA DHARMAMIGENA PENGAYOMAN”  (artinya yaitu Insan Pengayoman yang berjuang untuk kebenaran dan kejujuran sesuai dengan kemampuan dan keahliannya)

 

Dalam Laporannya, Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan bahwa Bahwa upacara peringatan hari ulang tahun Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Ke-78 yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Jawa Barat, kami beri nama “UPACARA SINERGITAS PARA JUARA”.  Terkandung makna bahwa upacara ini adalah wahana bagi kami untuk membangun komunikasi, koordinasi hingga elaborasi dengan sesama penyelenggara pemerintahan untuk menunjang keberhasilan tugas. Upacara Hari Kemenkumham Tahun 2023 di Jawa Barat ini melibatkan sebanyak kurang lebih 2.050 orang terdiri dari seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Jabar dan Perwakilan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Barat dan Taruna Poltekip dan Poltekim, Polda Jawa Barat, Kodam III/ Siliwangi, Forkopimda Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, Dinas Kebakaran Jabar, Notaris, Permahi, Forum Pelajar Sadar Hukum, Yayasan Air. Turut hadir, Pinisepuh Pengayoman, Stakeholder dan Tamu Undangan lainnya.

 

tugas dan fungsi Kementerian Hukum Dan Ham RI yang dilaksanakan oleh Kanwil Jawa Barat, sangatlah strategis dalam mendukung kesuksesan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewujudkan Provinsi Jawa Barat yang Gemah, Ripah, Repeh dan Rapih.  Implementasi TUSI yang telah kami lakukan adalah : a. Melaksanakan pendampingan dan harmonisasi dalam pembentukan Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah, b. melakukan Optimalisasi Layanan Administrasi Hukum Umum, c. Melaksanakan langkah-langkah  optimalisasi layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual milik masyarakat Jawa Barat, dengan capaian sebagai kanwil dengan angka pendaftaran KI tertinggi di Indonesia (Pendaftar Merek 9.516, Pendaftar Paten 117, Pendaftar Paten Sederhana 200, Pendaftar Desain Industri 304, Pendaftar Cipta 11.824), d. Penyuluhan Hukum, Pemberian Bantuan Hukum dan JDIH, e. Optimalisasi Pelayanan Hak Asasi Manusia untuk Mewujudkan Penghormatan, Pemenuhan, Pemajuan, Perlindungan  Dan Penegakan Hak Asasi Manusia dalam kehidupan masyarakat Jabar, f. Optimalisasi terhadap Layanan keimigrasian juga terus  kami lakukan walau ditengah kondisi keterbatasan SDM yg jumlahnya hanya 600 personil yg tersebar di 9 kanim dan harus membackup  kebutuhan dan kepentingan masyarakat di 27 kabupaten/kota se jabar, g. Optimalisasi TUSI Pemasyarakatan dalam turut serta menciptakan kondusifitas di wilayah Provinsi Jawa Barat.

 

Kemenkumham R.I melalui Kemenkumham Jabar menyerahkan sertifikat Pencatatan Cipta atau Jenis Ciptaan arsitektur Karya Gubernur Jawa Barat dengan Judul Ciptaan : 1. Masjid Raya Al-Jabar, 2. Sepasang Kujang Kembar. Selain itu diserahkan Piagam Penghargaan Menkumham RI atas peranan Gubernur Jawa Barat  sebagai tokoh yang aktif mendukung program kekayaan Intelektual sehingga Jawa Barat berhasil meraih pendaftaran Kekayaan Intelektual tertinggi pada tahun 2021-2023, Piagam penghargaan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia sebagai tokoh yang berperan aktif, dalam mendorong rancangan aksi Hak Asasi Manusia di Wilayah Jawa Barat, Tanggal 2 September 2023 mendatang, Gubernur Jawa Barat juga akan menerima anugerah Anubhawa Sasana Desa -Kelurahan dari Menkumham RI.

 

Lebih jauh Andika menyampaikan Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil telah mengalirkan energi positif dan menginspirasi kami seluruh insan pengayoman untuk melakukan praktek-praktek baik yg bisa bermanfaat bagi masyarakat pengguna layanan Kemenkumham di Jabar. Bagi Kami Insan Pengayoman, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil adalah Tokoh Inspiratif sekaligus Role Model bagi kami.

 

Andika mengucapkan terimakasih atas perkenan Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil telah memenuhi harapan seluruh Insan Pengayoman Jabar yaitu  berkenan menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Puncak Peringatan Hari Kemenkumham RI (HDKD) Ke-78 Tahun 2023. Upacara yg dilaksanakan oleh Kanwil jabar hari ini adalah satu-satunya  di Indonesia upacara yg dilaksanakan di luar area kantor dan menjadi makin istimewa adalah Gubernur sebagai Kepala Daerah berkenan  bertindak sebagai Inspektur Upacara. Hal ini akan tercatat dalam sejarah yang membanggakan bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar. Saya berharap dan berdoa semoga kita semua mendapat limpahan rahmat, hidayah dan ridho Allah SWT dalam pengabdian dan bakti kita kepada masyarakat, bangsa dan negara melalui tugas dan fungsi kita masing-masing. Aamiin…aamiin…aamiin yaa robbal aalamiin.

Dirgahayu ke-78 untuk Indonesia Negeriku tercinta, untuk Provinsiku Yang Juara dan untuk Kemenkumham Organisasiku Yang juga Juara…. JABAR…..JUARA …JABAR…..JUARA…..JABAR…..JUARA

 

Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil yang sekaligus menjadi Inspektur Upacara pada Puncak Peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM R.I (Hari Dharma Karya Dhika/ HDKD) Ke-78 Tahun 2023 di Jawa Barat menyampaikan Langit Cerah dan Biru menandakan Jabar sedang luar biasa tersenyum. Kepemimpinan kami selama 5 tahun ini tidak lepas dari perjuangan hebat para para pahlawan bangsa yang menyatakan ikrar setia terhadap NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Ini adalah upacara pertama di Indonesia yang diselenggarakan secara besar-besaran di luar Kantor Wilayah dan kali pertama Korps Musik (Korsik) Kanwil Pertama di Indonesia. Seragam baru yang dikenakan Pegawai Kemenkumham Jabar setidaknya telah menaikan pertumbuhan ekonomi Jawa Barat.

1.Seorang Pemimpin harus meniatkan kepemimpinannya sebagai suatu ibadah yang mendapatkan ridho dari Tuhannya. 2. Seorang Pemimpin harus paham kekuasaan diberikan Tuhan dalam kesementaraan sehingga seorang pemimpin harus fokus terhadap janji kepada Tuhannya. 3. Seorang Pemimpin harus punya semangat bermanfaat. Manusia yang paling kuat bukanlah yang paling berkuasa, paling kaya, paling berilmu, tetapi paling bermanfaat bagi orang lain.  3 (Tiga) hal ini yang menjadi dasar Gubernur Jabar dalam bekerja tidak mencari penghargaan dan pujian. Bekerja Keras, cerdas, Berkualitas adalah kemuliaan dan berprestasi dan berinovasi adalah suatu kewajiban. Kita Bangun Super Tim, dan saya percaya bahwa proses tidak akan pernah mengkhianati hasil.

 

Jawa Barat selama 5 tahun terakhir telah meraih 548 penghargaan termasuk dari Kemenkumham Jabar. Inovasi adalah kunci di Jawa Barat. Dengan slogan Juara Lahir Bathin tidak hanya infrastruktur tapi urusan peraturan dan bathin dengan berkolaborasi kebersamaan. Di Tahun 2023 sudah tidak ada lagi desa miskin di Jawa Barat (yang tercepat menghilangkan kemiskinan) di Indonesia. Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat merupakan yang tertinggi di Pulau Jawa, Investasi yang datang ke Jawa Barat selama kurun waktu 5 tahun terakhir selalu menjadi rangking 1(satu) menandakan para Investor senang akan kondusifitas di Jawa Barat, karena infrastruktur lengkap, SDM sangat tinggi dan Tata Tertib Administrasi sangat cepat termasuk di  dalamnya hasil kerja Insan-insan Pengayoman. Di tahun 2023 ini Pendaftaran perusahaan yang biasa di angka 5.000 melompat menjadi 22.000 saking mudahnya berinvestasi di Jawa Barat.

 

Ditambahkan Jawa Barat merupakan Provinsi dengan kategori nomor 1 (satu) untuk Keterbukaan Informasi Publik, sehingga tidak ada rahasia diantara kita.  Indeks Demokrasi menduduki posisi 5 besar di Indonesia,  Indeks Kebebasan Pers menduduki posisi 2 Nasional, Indeks Kondusifitas 87,5 menandakan rakyat tenang. Selain itu 83 juta pohon telah ditanam sebagai bentuk reboisasi yang menghilangkan 80.000 Ha lahan kritis menjadi lahan hijau yang sudah pasti menambah oksigen dan menekan carbon.

Atas nama pribadi di haturkan terimakasih, Jawa Barat adalah Provinsi yang sangat luar biasa dan indah, orangnya ramah, kuliner nya banyak, alamnya sangat indah, karena semua Nikmat Dunia ada di Jawa Barat. Wahai Insan Pengayoman Nikmat Tuhan Mana lagi yang kau dustakan. Selalu bersyukur. Dirgahayu Kemenkumham R.I Salam Jabar Juara.

 

BANDUNG – 11/08/2023 Dalam rangka memperingati Hari Kemenkumham yang ke-78, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat dengan bangga mengumumkan pelaksanaan turnamen Cabang Olahraga Bola Basket Antar Korwil. Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Agustus 2023 di Elite Arena.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat ikatan antara UPT  Kemenkumham Jawa Barat  serta membangkitkan semangat kebersamaan dan kompetisi dalam wadah olahraga.

 

Pembukaan resmi turnamen oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya serta diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah dan beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jawa Barat. Momen ini menjadi awal yang berarti dan memberikan semangat kepada peserta untuk memulai kompetisi dengan semangat yang tinggi. Kakanwil Secara simbolis menandai pembukaan dengan melempar bola basket ke dalam keranjang.

 

Turnamen ini berhasil menyatukan antusiasme kompetitif dari berbagai Korwil, termasuk Korwil Bandung Raya, Ciayumajakuning, Cipurwabesuka, Bogor Raya, Suci Raya, dan Priangan Timur. Setiap tim menampilkan kemampuan olahraga yang luar biasa serta jiwa sportivitas yang luhur. Selain turnamen antar Korwil, rangkaian kegiatan juga mencakup acara 3-Point Contest yang semakin memeriahkan atmosfer.

 

Di samping turnamen dan kompetisi lainnya, acara ini juga menampilkan eksibisi yang luar biasa. Adalah Tim Kemenkumham Jabar, BNNP Provinsi Jawa Barat, serta Tim PBBP Pusat yang bertanding dalam pertandingan eksibisi tersebut.

 

Kegiatan ini tidak hanya menguatkan hubungan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dengan masyarakat, tetapi juga membentuk semangat kolaborasi dan semangat positif melalui olahraga. Dukungan dari peserta, pemimpin, dan seluruh mitra kami memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan acara yang berkesan dan bermakna ini.

Sanur – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, mengajak para pelaku bisnis untuk bersinergi bersama pemerintah memerangi perdagangan orang. Hal ini disampaikan Menkumham saat memberikan sambutan pada Government and Business Forum (GABF) di Hyatt Regency Sanur, Bali, Kamis (10/08/2023).

“Perdagangan orang yang terkait dengan penipuan online telah menjadi masalah besar. Untuk itu saya mengajak para pebisnis muda untuk bersama-sama pemerintah memerangi perdagangan orang,” ujar Yasonna di hadapan para peserta GABF yang merupakan young technopreneurs.

Lebih lanjut Menkumham menyampaikan, banyakmya praktek bisnis yang tidak etis mendorong indonesia untuk membentuk gugus tugas dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam memerangi perdagangan manusia.

“Di tingkat bilateral kami telah melakukan banyak perjanjian dengan negara-negara asing tentang bantuan timbal balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum,” lanjutnya.

Di akhir sambutannya, Menkumham menyampaikan pentingnya penggunaan teknologi untuk mencegah kejahatan transnasional. Di sisi lain, teknologi canggih membuat kejahatan transnasional meningkat karena penjangkauannya global. Indonesia juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor asing, di dukung oleh reformasi hukum untuk meningkatkan kemudahan Berbisnis di Indonesia.

“Kita juga harus bisa memanfaatkan teknologi canggih untuk menangkal kejahatan transnasional. Mempromosikan kerja sama melalui teknologi digital, dan platform media sosial untuk memerangi perdagangan manusia adalah cara yang efektif. Kita harus menetapkan alat dan pedoman praktis serta berbagi praktik terbaik di bawah keterlibatan GABF dengan pemangku kepentingan lainnya,” tandas Yasonna.

Government and Business Forum merupakan forum bersama yang diinisiasi oleh Australia dan Indonesia, yang berawal dari timbulnya banyak kasus perdagangan orang, dimana sektor swasta memiliki peran yang sangat penting dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Turut hadir dalam kegiatan GABF kali ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno.L.P. Marsudi, (Co-Chair Bali Proses RI), Menlu Australia Penny Wong (Co-chair Bali Proses Australia) yang hadir secara daring, Garibaldi Thohir (Co-chair GABF RI), Andrew Forest (Co-chair GABF Australia), pelaku bisnis, perwakilan kementerian/lembaga, aktifis, selebriti dan beberapa perwakilan negara anggota. (Feroza)

Narahubung : 
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama 
Hantor Situmorang 08128081440

BOGOR – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, dalam hal ini Kepala Kantor Imigrasi, Ruhiyat M. Tolib, beserta Jajaran dan Dharma Wanita Persatuan Imigrasi Bogor melaksanakan upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dreded, Kota Bogor, hari ini (Rabu, 09/08/23) dalam rangka menyambut peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia ke-78.

Diawali dengan Upacara penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur, yang mana dilaksanakan oleh para pejabat dan pelaksana UPT Kemenkumham Jawa Barat Se-Bogor Raya. Usai melakukan upacara, seluruh pejabat dan peserta upacara langsung menuju makam untuk melakukan tabur bunga.

Turut Hadir dalam upacara tabur bunga ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok serta Jajaran, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong serta Jajaran, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur serta Jajaran, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur serta Jajaran, Kepala Lapas Khusus Kelas IIB Sentul serta Jajaran dan Kepala Rutan Kelas I Depok serta Jajaran.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada jasa para pahlawan guna menanamkan nilai-nilai juang dan kerja keras bagi generasi penerus bangsa.

Senin (07/08) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor beserta jajaran melaksanakan kegiatan wisuda purnabakti pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tahun 2023.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Kepala Biro dan Kapusdatin, Sekretaris Unit Utama serta Wisudawan Purnabakti Pengayoman TMT 1 September 2022 s/d 1 Agustus 2023. Dihadiri pula secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Wisudawan Purnabakti Pengayoman TMT 1 September 2022 s/d 1 Agustus 2023.

Dalam sambutan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Andap, menyampaikan bahwa periode 1 September 2022 s/d 1 Agustus 2023 memasuki masa purnabakti. Dalam giat ini dihadiri 51 purnabakti hadir secara langsung di Graha Pengayoman dan 826 lainnya mengikuti secara virtual dari Kantor Wilayah dan UPT di Seluruh Indonesia.

Kegiatan ini adalah bentuk kebijakan dan juga tindak lanjut arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, sebagai wujud apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya dari insan pengayoman. Kegiatan ini pun dikemas dalam rangka memperingati Hari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto mewakili Bapak Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly yang tidak dapat hadir dalam kegiatan tersebut dan atas nama seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI menyampaikan penghormatan dan ucapan terimakasih kepada Bapak/Ibu atas segenap pengabdian, prestasi kinerja dan juga Dharma Baktinya selama ini hingga memasuki masa purnabakti.

Andap Budhi Revianto menitipkan pula nama baik dan kehormatan institusi untuk terus dijaga oleh Bapak/Ibu Purnabakti Pengayoman. Pada kesempatan tersebut Andap Budhi Revianto mengajak Insan Pengayoman yang masih aktif untuk tidak putus silaturahmi kepada Bapak/Ibu Purnabakti Pengayoman.

Tidak lupa, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI pun menyampaikan sapa kepada keluarga yang mewakili Bapak/Ibu purnabakti yang telah tiada (wafat).

“Selamat memasuki masa purnabakti, selamat melanjutkan pengabdian yang baru di Tengah Masyarakat, semoga Bapak/Ibu sehat wal’afiat, semakin sukses, dan hidupnya penuh dengan keberkahan serta senantiasa berada di dalam perlindungan Tuhan yang maha kuasa”, Tutup Andap Budhi Revianto dalam sambutannya.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama, begitu pula kegiatan yang di lakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. Purnabakti pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor berfoto bersama dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor serta Jajaran Struktural.

Open chat
Hii... Imigrasi Bogor Menyapa...
Scatter Hitam Mahjong Wins 3